Warga di Sigi Cabuli Anak Tetangga, Modusnya Ajak Korban Memancing Ikan
"Korban dicabuli saat mencari umpan ikan di pinggir kali," jelas Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, melalui sambungan telepon, Kamis (29/8/2019).
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Tindak kejahatan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kali ini menimpa seorang gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berumur 15 tahun.
Informasi dari pihak kepolisian, pelaku merupakan teman dari ayah korban.
Pelaku Ialah IS (36), seorang petani di Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava.
Aksi bejat pelaku diketahui setelah dilaporkan ke polisi usai mencabuli korban sebanyak dua kali.
Aksi cabul pertama dilakukan dengan modus mengajak korban pergi memancing.
Korban tidak merasa curiga karena pelaku teman dekat dengan sang ayah.

"Korban dicabuli saat mencari umpan ikan di pinggir kali," jelas Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, melalui sambungan telepon, Kamis (29/8/2019).
Wawan mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku kerap berkunjung di sekitaran rumah korban.
"Pelaku juga tetangga dengan korban," sebut Kapolres.
Aksi cabul pertama, pelaku langsung memeluk korban ketika mencari umpan ikan.
Aksi kedua terjadi di rumah kosong, yang mana pelaku melihat korban bermain dengan adiknya.
"Pelaku memaksa untuk dicium oleh korban," jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah alat bukti dan saksi, pelaku mengakui perbuatannya.
Akibat ulahnya, pelaku diancam dengan pasal perlindungan anak dengan hukuman penjara 15 tahun.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)