Palu Hari Ini

Ops Patuh Tinombala 2019 di Palu, 57 Pengendara Kena Tilang

Di Kota Palu, Sulawesi Tengah, aparat gabungan menjaring sebanyak 57 pengendara yang melanggar.

Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Polres Palu gelar Ops Patuh Tinombala dia Jl Hasanudin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (29/8/2019). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2019 dimulai Kamis (29/8/2019).

Di Kota Palu, Sulawesi Tengah, aparat gabungan menjaring sebanyak 57 pengendara yang melanggar.

Diantaranya tidak menggunakan helm 12 orang, Safety bel 5 orang, lawan arus 9, dan pengendara di bawah umur 10 orang.

Sementara untuk pelanggaran biasa, melanggar rambu-rambu lalulintas 4 orang, tidak memiliki kelengkapan kendaraan 10 orang dan tidak membawa surat-surat kendaraan 7 orang.

Giat bertempat di Jl Hasanudin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan.

Satlantas Polres Palu berserta petugas yang diperbantukan melakukan sejumlah tindakan kepada pengendara.

Yaitu melakukan penindakan pelanggaran dengan melakukan penilangan sesuai amanat undang-undang no. 22 tahun 2009.

Dimana dalam amanat UU tersebut disebutkan tentang persturan lalu lintas dan angkutan jalan.

Kepala Satlantas Polres Palu, Iptu M Abdhi Hendriyatna menjelaskan, Operasi Patuh merupakan operasi terpusat yang digelar secara serentak di Indonesia.

Termasuk di operasi penindakan di wilayah hukum kerjanya.

"Tentunya dalan operasi di hari pertama ini banyak sekali kendaraan yang terjaring, yag paling banyak hari ini salah satunya pengendara di bawah umur," katanya.

Adapun personel yang terlibat kata Abdhi, di antaranya Dinas Perhubungan dan Polisi Militer.

Selain itu menurut Abdhi, lokasi Jl Hasanudin sangat strategis dijadikan lokasi operasi karena satu arah.

Sehingga kemungkinan kecil pengendara untuk balik arah.

"Kalau di sini (Jl Hasanudin-red) sangat memudahkan kami memeriksa kendaraan," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved