Baru Satu Bulan Bebas Dari Penjara, Pria di Palu Ini Diamankan Karena Menjabret Lagi
Tidak ada kapoknya, begitu kalimat yang pantas dialamatkan ke AY warga Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah ini.
Editor:
Imam Saputro
"Iya, sebab pelaku yang saat itu sudah tidak sadarkan diri, makanya segera dibawa ke rumah sakit," terang Esti.
Selain mengamankan barang bukti berupa ponsel jenis Oppo milik korban, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Bahkan saat dilakukan penggeledahan, aparat juga menemukan alat hisap sabu (Bong).
"Kami masih menunggu kabar dari pihak rumah sakit terkait kondisi pelaku ini untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," pungkas Esti.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Halaman 2 dari 2