Baru Satu Bulan Bebas Dari Penjara, Pria di Palu Ini Diamankan Karena Menjabret Lagi

Tidak ada kapoknya, begitu kalimat yang pantas dialamatkan ke AY warga Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah ini.

Editor: Imam Saputro
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penjambretan 

"Iya, sebab pelaku yang saat itu sudah tidak sadarkan diri, makanya segera dibawa ke rumah sakit," terang Esti.

Selain mengamankan barang bukti berupa ponsel jenis Oppo milik korban, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Bahkan saat dilakukan penggeledahan, aparat juga menemukan alat hisap sabu (Bong).

"Kami masih menunggu kabar dari pihak rumah sakit terkait kondisi pelaku ini untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," pungkas Esti.

(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved