Tak Terdaftar Sebagai Penerima Jadup, Ratusan Penghuni Huntara Datangi Dinas Sosial Kota Palu
Ratusan penyintas yang tinggal di hunian sementara mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (2/9/2019).
Sebab, kata Adriansa, tidak semua korban itu memiliki kelengkapan administrasi pascabencana.
"Masa' korban harus dituntut melengkapi seluruh administrasi, sementara pemerintah tidak mendampingi para penyintas untuk membuat seluruh persyaratan," tuturnya.
Selain itu, kata dia, tidak semua korban bisa setiap hari mengurus kelengkapan administrasinya karena butuh biaya.
"Apalagi di tengah tidak adanya pekerjaan, seribu rupiah pun bagi pengungsi itu sulit mereka dapatkan," ungkap Adriansa.
• Defisit BPJS Kesehatan Diprediksi Capai Rp 77,9 Triliun Pada 2024 Bila Iuran Tak Naik
• Dimulai Besok, Ini Hasil Drawing Taiwan Open 2019; Fajar/Rian Bakal Ditantang Wakil Malaysia
Ia pun secara tegas meminta pemerintah untuk mendatangi secara langsung warga yang menjadi korban bencana di kamp pengungsian, bukan hanya melayani warganya di dalam kantor.
"Libatkan mereka dalam proses assessment hingga verifikasi data," pintanya.
"Kalau pemerintah terlalu formalistik dan birokratis maka kami yakin besok atau lusa kantor Dinas Sosial ini akan dikepung oleh pengungsi," tambahnya.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)