Terkini Daerah

Seorang Pengamen Ditangkap di Sragen, Terciduk Miliki Tabungan hingga Rp 25 Juta

Mereka terkejut setelah tas milik Mbah Cipto itu berisi uang dengan jumlah total Rp 12 juta & selembar deposito senilai Rp 25 juta

Dokumentasi Satpol PP Sragen
Petugas Satpol PP Sragen menghitung uang yang berada di tas milik Mbah Cipto senilai Rp 12 juta di Sragen, Jawa Tengah 

TRIBUNPALU.COM - Seorang pengamen berusia lanjut bernama Cipto Wiyono Sukijo alias Mbah Cipto terjaring dalam operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah itu terjaring saat mengamen di simpang empat kawasan Cantel Kulon, Kecamatan Sragen pada 28 Agustus 2019.

Setelah ditangkap, kakek berusia 74 tahun itu langsung dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Sragen.

Namun, karena kondisinya sedang labil Mbah Cipto dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta.

Sementara, tas yang dibawa Mbah Cipto ditinggal di rumah singgah. P

etugas dari Dinas Sosial tidak berani membuka tas tersebut sehingga meminta petugas Satpol PP untuk menyaksikan.

PT Liga Indonesia Baru Sesalkan Kerusuhan di Laga Persik Kediri vs PSIM Yogyakarta

9 Suporter PSIM Yogyakarta Ditembak, Brajamusti Buat Laporan ke Polda DIY

Mereka dibuat terkejut setelah tas milik Mbah Cipto itu dibuka ternyata berisi uang dengan jumlah total Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta.

"Bawaannya Mbah Cipto itu tas besar. Setelah diperiksa ternyata isinya beberapa kantung berisi uang. Kita hitung bersama uangnya ada sekitar Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta," ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Sragen, Sriyono dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Sriyono mengaku membutuhkan lima orang petugas untuk menghitung semua uang yang tersimpan di tas Mbah Cipto.

Uang senilai Rp 12 juta itu terdiri dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000 hingga Rp 100.000. "Paling banyak pecahan Rp 2.000," jelasnya.

Menurut Sriyono, Mbah Cipto sudah tiga kali terjaring operasi Satpol PP.

Pertama terjaring saat mengamen di pasar, terminal lama Sragen, dan Cantel Kulon, Sragen.

Pihaknya mengaku belum sempat menanyai Mbah Cipto terkait uang yang dibawanya dalam tas serta selembar deposito digunakan untuk apa.

Karena, jelas Sriyono, kondisi Mbah Cipto masih belum stabil.

"Uangnya masih kami amankan di rumah singgah Dinas Sosial Sragen," tandasnya. Sriyono menyampaikan selama ini Satpol PP terus menggiatkan operasi pengemis dan gelandangan (gepeng) di wilayah Sragen.

Operasi dilakukan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketenteraman terhadap masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Satpol PP, di Tas Pengamen Ini Ada Uang Rp 12 Juta dan Deposito Rp 25 Juta", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved