Palu Hari Ini

Seorang Pria Asal Mantikulore Melapor ke Reskrim Polres Palu Usai Dikeroyok Oknum Satpol PP

Fikri Larasika (40), seorang warga Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres Palu, Senin (2/9/2019).

Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Fikri Larasika menunjukan luka pada tubuhnya di Reserse Kriminal Polres Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Fikri Larasika (40), seorang warga Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres Palu, Senin (2/9/2019) malam.

Didampingi keluarga, pegawai swasta ini datang untuk melaporkan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap dirinya.

Ia menuntut agar pelaku pengeroyokan yang menyebabkan dirinya terluka pada Senin pagi itu segera diamankan.

"Saya datang ke sini untuk menuntut keadilan ke pihak kepolisian," tegas Fikri usai melapor.

Fikri Larasika menunjukan luka pada tubuhnya di Reserse Kriminal Polres Palu.
Fikri Larasika menunjukan luka pada tubuhnya di Reserse Kriminal Polres Palu. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Diceritakannya, pada Senin pagi, satu mobil petugas Satpol PP bersama pimpinan datang ke rumah Fikri dengan maksud membawanya ke Kantor Satpol PP.

Namun, Fikri menolak karena pemanggilan itu sangat tidak mendasar dan tidak jelas.

"Saya bertanya ada masalah apa saya dipanggil, kata mereka (oknum Satpol PP, red.) 'kamu langsung ikut saja,'" terang Fikri.

"Pokoknya tidak usah banyak tanya, ini perintah langsung dari Kasat," tambah Fikri, mencontohkan perkataan oknum Satpol PP itu.

Fikri pun meminta surat panggilan untuk mengetahui alasan apa ia dipanggil.

Prakiraan Cuaca Kota Palu untuk Pertengahan Pekan, Rabu Besok dan Kamis Lusa, 4-5 September 2019

Mahasiswa Papua Diajak Kolaborasi Musik Etnik di Kota Palu

Wali Kota Palu Beri Gelar Kehormatan Kaili pada Mahasiswa Papua yang Jalani Studi di Palu

Namun, salah seorang oknum yang diketahui korban berinisial ZN terus memaksanya untuk naik ke mobil sembari menarik baju Fikri.

Setelah Fikri jatuh, kemudian dirinya diseret dan diangkat ke atas mobil.

"Di saat itu mereka memukul saya, hingga mata kanan saya sedikit bengkak, saya juga luka di tangan dan kaki karena diseret," beber Fikri.

Ia pun kemudian dilempar ke atas mobil.

Tidak sampai di situ, aksi kekerasan masih berlanjut hingga di atas mobil.

Ia mendapat pukulan dan tendangan serta tangan dan lehernya dipegang agar tidak bisa bergerak.

"Mereka menyalakan sirene seakan saya sudah melakukan tindakan kriminal," katanya.

"Saya heran, apakah sekarang Satpol PP bisa menangkap orang," ujar Fikri keheranan.

Sesampai di kantor Satpol PP, ia kembali mendapat tindakan kekerasan.

Ia ditendang oleh salah satu anggota berseragam Satpol PP.

Saat diinterogasi, Fikri merasa diintimidasi bahkan dituduh sebagai provokator atas postingan remaja yang mengeluhkan perilaku Satpol PP Kota Palu pada Minggu (1/9/2019) kemarin.

Bahkan, Fikri mengungkapkan intimidasi dilakukan oleh Plt Kasat Pol PP Kota Palu, Trisno Yunianto DP.

"Saya bertanya 'apa yang saya provokasi sehingga saya diperlakukan seperti ini?'" tanya Fikri kepada Kasat Pol PP Kota Palu.

Saat itulah dijelaskan bahwa dirinya telah melakukan provokasi terhadap postingan Facebook oleh anak jalanan yang mengeluhkan perlakukan Satpol PP Kota Palu.

"Kebetulan salah satu dari mereka (anak jalanan) adalah keponakan saya. Sehingga menjadi dasar mereka menuduh saya, tanpa bukti," kata Fikri.

Kemudian beberapa masalah dimunculkan untuk menyalahkan Fikri, mulai dari soal parkir hingga dirinyaa yang menampung anak jalanan itu ikut dipermasalahkan.

"Salahkah saya tampung mereka, parkiran pun juga di halaman saya, itu pun kalau akhir pekan," pungkasnya.

Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP.

(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved