2 Tersangka Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91 Ditetapkan, Salah Satu Akui Ada Kelebihan Muatan

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari insiden kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91 yang terjadi pada Senin (2/9/2019).

KOMPAS.COM/FARIDA
Polisi tengah melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di ruas tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Selasa (3/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -  Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari insiden kecelakaan maut di Tol Cipularang yang menewaskan delapan orang meninggal dunia, pada Senin (2/9/2019).

Keduanya adalah sopir dump truck yang diduga sebagai penyebab dari terjadinya kecelakaan tersebut.

Polisi kemudian memaparkan, SB dan DH mengemudikan dump truck yang diduga kelebihan muatan.

Diketahui, saat itu SB dan DH membawa 37 ton tanah.

Sedangkan kapasitas satu dump truck hanya bisa mengangkut 12 ton tanah.

"Berdasarkan pengakuan tersangka sendiri, ia membawa muatan 37 ton dari seharusnya 12 ton. Ada kelebihan muatan 25 ton," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam keterangan pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019).

Matrius mengatakan, kelebihan muatan membuat fungsi rem kedua dump truck terganggu.

Jokowi Kecewa Calon Investor Lari: 33 Perusahaan Tiongkok Tak Melirik Indonesia, Ini Penyebabnya

Belum Bisa Teridentifikasi, Kondisi 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91 Tidak Utuh

Dump truck yang dikemudikan DH meluncur dan terguling.

Diketahui jalan di tol tersebut berkontur menurun sejauh tujuh kilometer.

Hal serupa terjadi dengan dump truck yang dikemudikan SB.

Truck SB meluncur dan menabrak belasan kendaraan yang ada di depannya.

Salah satu tersangka, DH meninggal.

Sedangkan untuk tersangka SB dijerat dengan Pasal 310 ayat 1-4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 359 dan 360 KUHP.

"Ancaman tertinggi dari pasal tersebut enam tahun penjara," kata Matrius.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).

Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan delapan orang meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved