BJ Habibie Meninggal

BJ Habibie Meninggal, Pemerintah Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Imbauan turut mengibarkan bendera negara setengah tiang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Tribunnews/Jeprima
Presiden Republik Indonesia ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie) saat menghadiri acara konferensi pers sekaligus preview teaser film Rudy Habibie di MD Place Tower, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNPALU.COM - Presiden ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, karena sakit, Rabu (11/9/2019). Rencananya prosesi pemakaman Habibie akan dilakukan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Acara pemakaman akan didahului dengan penyerahan jenazah dari keluarga kepada negara sekitar pukul 12.30 WIB.

Pemerintah pun menyatakan berkabung nasional selama 3 hari, dimulai sejak 12 September 2019.

Imbauan turut mengibarkan bendera negara setengah tiang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Pengibaran bendera negara setengah tiang selama 3 hari berturut-turut tersebut terhitung mulai 12 September 2019 hingga 14 September 2019.

Deretan Kata Mutiara BJ Habibie dan Kutipan Kata Cinta yang Menginspiratif

Melayat ke Pemakaman BJ Habibie, Anies Baswedan Sebut Mendiang Miliki Kedekatan Khusus dengan Ibunda

Imbauan tersebut ditujukan langsung kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN/BUMD serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri berserta jajarannya.

Sangat Segera

Imbauan tersebut tertuang di edaran Mensesneg Nomor: B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019 dengan sifat sangat segera.

Selain sejumlah institusi di atas, Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta menyampaikan secara luas kepada masyarakat perihal pengibaran bendera negara setengah tiang.

"Kami ajak masyarakat untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi kita tetapkan berkabung nasional selama 3 hari sampai 14 September," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (11/9/2019).

Selain itu, dalam surat tersebut tertulis bahwa masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setangah tiang sebagai wujud penghormatan yang setingi-tingginya pada Habibie.

"Kami imbau masyarakat juga pada kantor lembaga negara, pemerintah, baik di dalam atau luar untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 september. Saya kira itu yang bisa kami sampaikan. Sekali lagi doa untuk almarhum dan prosesi berjalan lancar," kata dia.

Putra Bj Habibie, Thareq Kemal Habibie, membenarkan bahwa sang ayah telah meninggal dunia

"Dengan sangat berat, mengucapkan, ayah saya, Bacharudin Jusuf Habibie, Presiden ke-3 RI, meninggal dunia jam 18.03 WIB," ujar Thareq di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Thareq mengungkapkan, sebab meninggalnya sang ayah karena telah berusia lanjut sehingga sejumlah organ dalam tubuhnya mengalami degenerasi, salah satunya jantung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved