Terkini Daerah
Polisi Tetapkan Manajer PT SISU dan PT SAP Sebagai Tersangka Karhutla di Kalbar
Donny menegaskan, dua perusahaan yang berada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tersebut diduga melakukan kelalaian, sehingga lahannya terbakar.
TRIBUNPALU.COM - Penyidik Polda Kalimantan Barat telah menetapkan masing-masing manajer di PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha, sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan ( karhutla).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, saat ini kasus dua perusahaan tersebut tengah dalam proses pemeriksaan saksi ahli dan uji laboratorium sebelum dilakukan tahap 1 ke kejaksaan.
"Belum (pelimpahan berkas ke kejaksaan). Saat ini masih pemeriksaan saksi ahli dan uji laboratorium di Institut Pertanian Bogor (IPB)," kata Donny kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019) malam.
Donny menegaskan, dua perusahaan yang berada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tersebut diduga melakukan kelalaian, sehingga lahannya terbakar.
• Cari Air untuk Padamkan Karhutla di Riau, Petugas BPBD Kena Tegur dari Beruang
• Soal Karhutla, BNPB Sebut 80 Persen Lahan Terbakar Berubah Jadi Lahan Perkebunan
Selain itu, kepolisian juga tengah mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Ada beberapa saksi yang diperiksa. Dan sementara ini, dugaan sementara karena kelalaian," sebutnya.
Namun demikian, Donny enggan merinci lebih jauh terkait penetapan tersangka tersebut.
Dia hanya memastikan, kedua tersangka di masing-masing perusahaan berstatus sebagai manajer.
"Semuanya manajer perusahaan, yang dianggap paling bertanggung jawab. Sementara hanya itu dulu ya," tutupnya.
• Anggota TNI Salat Beralaskan Daun Sawit di Sela Tugas Padamkan Karhutla
Diberitakan, hingga saat ini, kepolisian telah menangani sebanyak 66 kasus karhutla di Kalbar, dari jumlah kasus itu, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain kasus karhutla perorangan, kepolisian juga menindak kasus karhutla yang melibatkan korporasi.
Setidaknya, hingga saat ini, sebanyak 15 perusahaan yang diproses, 2 diantaranya ditingkatkan ke penyidikan.
Kemudian ada 2 pula perusahaan perkebunan kelapa sawit yang disegel kepolisian, yakni PT Grand Mandiri Utama (GMU) di Kabupaten Sintang dan PT Chakra Khatulistiwa Prima di Kabupaten Sambas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajer PT SISU dan PT SAP Ditetapkan sebagai Tersangka Karhutla di Kalbar",