Bahas RKUHP, Jokowi Bertemu Pimpinan DPR Senin Siang
Presiden Joko Widodo akan bertemu pimpinan DPR, pimpinan Komisi III DPR dan seluruh Ketua Fraksi di DPR, Senin (23/9/2019).
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
• Mulan Jameela Ditetapkan Anggota DPR-RI, Ini Komentar Fahrul Rozi yang Jatah Kursinya Direbut
Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
Jokowi mencatat setidaknya ada 14 Pasal bermasalah yang harus dikaji ulang.
Oleh karena itu Jokowi meminta Menkumham kembali mengundang masyarakat untuk mengkaji pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi.
"Saya perintahkan Menkumham kembali jaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahas RKUHP, Jokowi Bertemu Pimpinan DPR Siang Ini"