Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Bamsoet Umumkan RKUHP dan RUU Permasyarakatan Ditunda: Penundaan Juga Atas Aspirasi Mahasiswa
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengumumkan bahwa pengesahan RUU KUHP dan Permasyarakatan ditunda.
Terkait beberapa pasal kontroversial tentang RUU Pertanahan dan RUU Lembaga Permasyarakatan itu adalah kabar yang tidak benar atau hoaks.
"Kami juga mendengar bahwa Undang-Undang Pertanahan sudah disahkan atau mau disahkan ini juga masih jauh dari permainan, itu tidak benar," ujarnya.
"Kemudian undang-undang RUU Lembaga permasyaraktan napi bisa cuti dan jalan-jalan di mall itu juga tidak benar," tuturnya.
Hal tersebut yang menurut Bamsoet dapat menimbulkan suasana panas pada masyarakat.
"Jadi banyak hal-hal yang dipelintir di luar membuat suasana panas," imbuhnya.
Aksi Demonstrasi Mahasiswa Terjadi di Sejumah Daerah Indonesia
Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi terjadi di sejumlah daerah, Senin (23/9/2019) kemarin hingga hari ini Selasa (24/9/2019).
Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi sesuai amanat reformasi.
Di Jakarta, aksi unjuk rasa dipusatkan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Mahasiswa di kota-kota besar, seperti Yogyakarta, Bandung, Malang, Cirebon, dan di Provinsi Sumatera Barat juga turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.
Mahasiwa juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena sejumlah pasal dinilai berisiko memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
Adapula sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan.
Wiranto Sebut Demonstrasi Sudah Tidak Relevan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai bahwa melakukan aksi demonstrasi di jalanan sudah tidak relevan dilakukan lagi.