Penuh Polemik, Ini 6 Dampak RKUHP terhadap Pariwisata Indonesia, Australia Perbarui Travel Advice
Rencana Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berdampak pada industri pariwisata Indonesia.
Pada Senin (23/9/2019) travel advice tersebut diperbarui.
3. Terjadi pembatalan pesanan vila dan wisata di Bali
Pengelola 30 villa di Bali, Elizabeth Travers mengatakan saat ini sudah ada pembatalan pesanan karena wacana RKUHP.
"Meskipun undang-undang belum berubah, saya sudah menerima beberapa pembatalan. Salah satu klien mengatakan mereka tidak lagi yakin untuk ke Bali karena mereka bukan pasangan menikah," kata Travers dikutip dari Dailymail.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Ia menyebutkan mulai terjadi penurunan dan pembatalan pesanan wisata untuk September sampai Oktober, terutama dari turis Australia.
• Joko Widodo Minta DPR Tunda Pengesahan 4 RUU Ini, Mulai dari RKUHP hingga RUU Pemasyarakatan
• Aming Tanggapi Kontroversi Revisi UU KPK & UU KUHP: Seperti Melecehkan Intelektualitas Banyak Orang
3. Turis Australia beralih dari Bali ke Thailand
Banyak turis dari Australia yang putar haluan, dari yang biasanya berkunjung ke Bali memilih berwisata ke Thailand.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).
"Jelas ini (rancangan RKUHP) menguntungkan kompetitor pariwisata lain seperti Thailand dan Malaysia di zaman perang dagang seperti ini," kata Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Ia menyebutkan dari informasi yang diterima, pemesanan wisata dari turis Australia untuk Oktober justru naik.
"Jadi Thailand dapat limpahan cancellation (pembatalan) dari Bali," pungkasnya.
4. Dapat sorotan dari media luar negeri
Media Australia, The Sydney Morning Herald membuat artikel khusus mengenai RKUHP dan dampaknya terhadap turis Australia.
Salah satu narasumber adalah Profesor di Melbourne University Tim Lindsey, yang juga menjabat sebagai Director of the Centre for Indonesia Law, Islam and Society.