Demonstrasi di DPR

Soleman Ponto Sebut Aksi Mahasiswa Ditunggangi: Bicara UU yang Datang Bukan Orang Hukum

Soleman Ponto membenarkan bahwa aksi mahasiswa yang terjadi pada Senin hingga Selasa (23-24/9/2019) ditunggangi oleh kelompok politik tertentu.

Kanal YouTube Metrotvnews
Pengamat Intelijen Soleman Ponto 

TRIBUNPALU.COM - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman Ponto membenarkan bahwa aksi mahasiswa yang terjadi pada Senin hingga Selasa (23-24/9/2019) ditunggangi oleh kelompok politik tertentu.

"Sangat benar, saya kira sudah tahu lah orang-orangnya," ujarnya dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews.

Lebih lanjut Soleman menunjukkan sejumlah contoh yang menunjukkan kebenaran adanya kepentingan lain dari aksi mahasiswa tersebut.

Dalam sebuah acara, ketika sedang membicarakan tentang Undang-Undang narasumber yang datang bukan lah dari orang yang paham tentang hukum.

Hal tersebut menurutnya dapat menjadi bukti bahwa adanya kepentingan lain dari aksi mahasiswa.

Di Sidang Paripurna ke-11, Politikus PKS Ngotot RKUHP Harus Disahkan Hari Ini

Fahri Hamzah Sebut KPK Tidak Boleh Dijadikan Alat Perjuangan, Ketua YLBHI: Logikanya Aneh

"Dari mana bisa kita bilang sangat benar, ILC tadi malam itu sangat kelihatan, ketika datang perwakilan mahasiswa kita bicara Undang-Undang yang datang bukan orang Fakultas Hukum," ujarnya.

"Ketika bicara pasal, pasalnya dia tidak tahu," imbuhnya.

Tak hanya itu ia juga menuturkan bahwa sejumlah orang sudah mulai menyusup ke kampus-kampus.

"Saya kira sudah menyusup sampai ke dalam kampus, kenapa buktinya perwakilan yang masuk ke ILC tadi malam bukan orang hukum dan belum pernah membaca pasalnya, artinya yang masuk di kepalanya ini kan bisikan," tuturnya.

Ketika kepentingan politik sudah mulai menyasar ke intitusi pendidikan aka hal ini bisa membahayakan untuk pendidikan di Indonesia.

"Itulah bahayanya sekarang sampai intitusi pendidikan sudah masuk dan itu sudah kelihatan," ujarnya.

Menkumham Yasonna Laoly Tuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi Pihak Tertentu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai bahwa aksi mahasiswa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

Yasonna mengimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak mudah terjebak dalam agenda-agenda politik yang tidak benar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved