Musisi Ananda Badudu Ditangkap Polisi, Diduga Mentransfer Dana ke Mahasiswa

Musisi eks Banda Neira, Ananda Badudu dijemput polisi, sempat cuitkan pesan: stay safe dan jaga teman

Instagram/anandabadudu
Ananda Badudu 

TRIBUNPALU.COM - Musisi eks Banda Neira, Ananda Badudu dijemput polisi, dirinya sempat cuitkan pesan: stay safe teman-teman.

Musisi sekaligus mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (27/9/2019) pagi.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Kronologi Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Tewas akibat Luka Tembak

Organisasi Profesi Jurnalis Palu Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku Intimidasi Wartawan TVRI Sulteng

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Sebelum penangkapannya pagi tadi, Ananda Badudu sempat tinggalkan pesan untuk mahasiswa.

Pesan tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi miliknya @anandabadudu.

Ananda Badudu menuliskan pesan agar para rekan mahasiswa tetap berlindung dan menjaga teman.

"Stay safe dan jaga teman," cuit @anandabadudu.

Selang beberapa jam cuitan tersebut, akun @anandabadudu mencuitkan jika dirinya sedang dijemput Polda.

Akun @anandabadudu juga menuliskan alasan mengapa dirinya harus dijempul Polda.

Ananda Badudu dijemput lantaran mentransfer sejumlah dana untuk para mahasiswa.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,"

Selain mencuitkan pesan tersebut, akun @anandabadudu juga mengunggah potret surat tugas yang ditunjukkan pada dirinya.

Kabar ditangkapnya Ananda ini membuat linimasa Twitter serukan tagar #bebaskanAnandaBadudu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved