Kebakaran LPP Kelas IIIa Palu, Polisi Sementara Menduga Narapidana Sengaja Bakar Lapas
Kepolisian Resor Sigi yang menangani kasus kebakaran LPP Kelas IIIa Palu menyampaikan dugaan sementara penyebab kebakaran.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, SIGI -- Kepolisian Resor Sigi yang menangani kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIIa Palu, menyampaikan dugaan sementara penyebab kebakaran.
Kepala Kepolisian Resor Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, dugaan sementara ialah LPP Kelas IIIa Palu sengaja dibakar oleh sejumlah narapidana penghuni LPP.
Di mana, pelaku diduga sengaja membakar untuk mengalihkan perhatian dan memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri.
"Untuk motifnya, sementara masih kita dalami," jelas AKBP Wawan Sumantri.

• Polisi Terus Buru Narapidana Perempuan yang Kabur Pascakebakaran LPP Kelas IIIa Palu
• Pascakebakaran LPP Kelas IIIa Palu, Kadivpas Sebut Sudah Ada 21 Narapidana yang Berhasil Ditangkap
• Jelang CPNS 2019, Kapan Pendaftaran Dibuka? BKN: Pengumuman Resmi Tunggu Pemerintah Baru Terbentuk
Selanjutnya, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, pihaknya terus mencari para narapidana perempuan yang kabur.
Sementara itu, sampai dengan Senin siang (30/9/2019) hari ini, jumlah narapidana perempuan yang berhasil ditangkap sudah mencapai 21 orang.
Sehingga masih ada 25 orang yang berada dalam pencarian.
Sebelumnya, LPP Kelas IIIa Palu yang berada di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, terbakar pada Senin (29/9/2019) pukul 18.00 WITA.
Di mana ada tujuh kamar atau sel tahanan yang terbakar, yakni lima kamar di blok bugenvil dan dua kamar di blok anggrek.
Akibat kebakaran itu, sebanyak 46 narapidana perempuan melarikan diri.
Dari 46 narapidana yang melarikan diri itu, salah seorang di antaranya memiliki bayi.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)