Mahfud MD Sebut Unjuk Rasa saat Ini Aneh: Siapa yang Nyetir Kok Isunya yang Sudah Dibahas
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan saat ini aneh.
Wiranto Nilai Demonstrasi Sudah Tak Relevan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menilai bahwa melakukan aksi demonstrasi di jalanan sudah tidak relevan dilakukan lagi.
Seperti diketahui demonstrasi mahasiswa terjadi di sejumlah daerah Indonesia sebagai bentuk aksi protes terhadap rencana Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan Undang-undang yang dianggap kontroversial.
"Dengan adanya penundaan itu dengan didasarkan pada kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat, maka sebenarnya demonstrasi yang menjurus pada penolakan Undang-Undang kemasyarakatan, KUHP, Ketenagakerjaan itu sudah nggak relevan lagi, nggak penting lagi," dikuti dari kanal YouTube Metrotvnews.
Menurut Wiranto ada sejumlah jalur yang lebih etis dan lebih terhormat untuk dilakukan.
"Karena bisa diberikan masukan lewat jalur-jalur yang tidak perlu dijalanan, lewat jalur-jalur yang lebih terhormat, lebih etis," tuturnya.
Satu di antara jalur yang menurut Wiranto terhormat dan etis adalah dengan mengadakan dialog dengan DPR atau pemerintah.
"Yakni dialog yang konstruktif baik dengan DPR atau dengan pemerintah," sambungnya.
Wiranto mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan aksi demonstrasi.
Aksi demonstrasi dianggap akan menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.
"Maka saya betul-betul menghimbau disini agar rencana-rencana yang demonstrasi yang menyangkut penolakan tentang Undang-Undang yang saat ini ditunda itu lebih baik diurungkan karena hanya akan menguras energi kita, akan membuat masyarakat tidak tenteram, mengganggu ketertiban umum," ujar Wiranto.
Wiranto mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Undang-Undang yang akan dirancang pada pemerintahan berikutnya.
Ia berharap nantinya Undang-Undang yang baru tidak lagi menimbulkan pro dan kontra.
"Lebih baik diurungkan dulu sambil kita biuncangkan, apa-apa yang perlu masukan tambahan dari masyarakat, apa yang perlu didengarkan oleh DPR atau pemerintah yang akan datang."
"Agar undang-undang ini pada saat diundangkan itu tidak menimbulkan kerugian, menimbulkan pro dan kontra," ucap Wirtanto.
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)