Mengenal KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang Tegas Copot Dandim Kendari Terkait Unggahan Istri
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kembali menunjukkan ketegasannya dengan menghukum dua personel TNI AD karena melanggar UU soal kedisplinan militer.
TRIBUNPALU.COM- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa kembali menunjukkan ketegasannya dengan menghukum dua personel TNI AD, yakni Kolonel HS dan Sersan Z karena melanggar UU soal kedisplinan militer.
Keduanya dihukum lantaran istri-istri mereka mengunggah konten negatif terkait insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) lalu.
Bentuk hukumannya tidak tanggung-tanggung. HZ dan S dicopot dari jabatannya ditambah penahanan 14 hari.
Andika menambahkan, unggahan istri HS berinisial IPDL dan Z berinisial LZ dinilai tak pantas. Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.
Selain itu, unggahan istri-istri prajurit TNI tersebut juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE.

Bukan yang pertama
Ketegasan Andika soal keputusan TNI yang pernah ramai dibicarakan di publik juga pernah mencuat sebelumnya.
Saat itu ramai berita mengenai taruna akademi militer Enzo Zenz Allie, yang dituding terpapar radikalisme.
Jenderal Andika dengan tegas mengatakan akan pertahankan Enzo di TNI Angkatan Darat.
Dia pasang badan untuk Enzo, anak buahnya kelak di TNI AD.
Penegasan Andika itu menyudahi perdebatan soal Enzo.
• Bukannya Panik, Ekspresi Bocah SMP di Ambon Ini Malah Girang Gempa Berpotensi Libur Sekolah
• Istri Komentari Penusukan Wiranto, 2 Perwira TNI Ditahan dan Dicopot dari Jabatan
• Sosok Istri TNI AU yang Unggah Komentar Negatif Soal Penusukan Wiranto hingga Sebabkan Suami Dipecat
Sosok Jenderal TNI Andika

Jenderal TNI Andika sebelumnya merupakan Panglima Kostrad, pernah menjabat Dankodiklatad, serta Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada 2016.
Pria kelahiran Bandung ini lulus dari Akademi Militer pada 1987 silam.
Semenjak lulus, Andika pun mengawali kariernya sebagai perwira pertama infanteri di jajaran Kopassus selama 12 tahun hingga 2000 lalu.