Palu Hari Ini
Laboli dan Juniha, Peserta Nikah Massal 2019 Tertua di Kota Palu
Laboli dan istrinya Juniha, menjadi peserta nikah massal tertua di Kota Palu, Selasa (15/10/2019) siang.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Laboli dan istrinya Juniha, menjadi peserta nikah massal tertua di Kota Palu, Selasa (15/10/2019) siang.
Laboli saat ini sudah berusia 75 tahun, sedangkan istrinya Juniha sudah berusia 66 tahun.
Keduanya berasal dari Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Pasangan suami istri yang baru saja melaksanakan ijab kabul di KUA Ulujadi itu, ternyata sebelumnya sudah pernah menikah.
Namun pernikahan keduanya itu dilaksanakan hanya berdasarkan syariat islam.
Mereka mengaku belum mendaftarkan perkawinannya di KUA.
Sehingga sampai Senin (14/10/2019) malam, keduanya belum memiliki buku nikah dan berkas kependudukan lainnya.
"Menikah sejak tahun 1968," jelas Laboli kepada TribunPalu.com.
Pasca mengikuti prosedur pernikahan sesuai yang disyaratkan pemerintah, keduanya menandatangani buku nikah.
Tidak hanya itu, keduanya juga diberikan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah berstatus suami istri.
Laboli dan Juniha, satu di antara 100 pasangan yang ikut program nikah massal tahun 2019 di Kota Palu itu.
Nikah massal berlangsung khidmat dan sakral di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulujadi.
Seperti yang diketahui, sebanyak 100 pasangan mengikuti nikah massal di Kota Palu, Selasa (15/10/2019) siang.
Nikah massal itu dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulujadi.
Nikah massal diikuti oleh warga yang ingin nikah gratis dari semua daerah di Kota Palu.
