Sabtu, 18 April 2026

Palu Hari Ini

Laboli dan Juniha, Peserta Nikah Massal 2019 Tertua di Kota Palu

Laboli dan istrinya Juniha, menjadi peserta nikah massal tertua di Kota Palu, Selasa (15/10/2019) siang.

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Laboli dan istrinya Juniha, menjadi peserta nikah massal tertua di Kota Palu, Selasa (15/10/2019) siang. 

Namun berdasarkan data panitia nikah massal, peserta terbanyak dari Kelurahan Ulujadi, Kecamatan Ulujadi, tepatnya di dusun Salena Kelurahan Buluri.

 Bhre Kata Tidur, Kaba Menangis Tak Punya Teman Main, Ini yang Dilakuakn Sybil, Zaskia Mecca Terharu

Peserta nikah massal dinikahkan oleh 8 penghulu yang berasal dari seluruh KUA kecamatan di Kota Palu.

Para pengantin itu juga diberi seperangkat alat salat gratis yang kemudian digunakan sebagai mahar pernikahan.

Proses nikah massal di Kota Palu diikuti sebanyak 100 pasang, Selasa (15/10/2019) siang.
Proses nikah massal di Kota Palu diikuti sebanyak 100 pasang, Selasa (15/10/2019) siang. (TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin)

Menariknya, para pengantin itu tidak hanya mereka yang berusia muda, tetapi ada juga ada yang lanjut usia.

Tercatat, untuk peserta paling tua berusia 75 tahun dan termuda 22 tahun.

 Chord Gitar dan Lirik Lagu Makhluk Tuhan Paling Sexy Dinyanyikan oleh Mulan Jameela

Proses nikah massal di Kota Palu diikuti sebanyak 100 pasang, Selasa (15/10/2019) siang.
Proses nikah massal di Kota Palu diikuti sebanyak 100 pasang, Selasa (15/10/2019) siang. (TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin)

Kepala Kementerian Agama Kota Palu, Ma'sum Rumi mengatakan, nikah massal itu merupakan program rutin tahun.

Untuk melaksanakan program nikah massal itu, pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palu.

Sehingga, selain sah dinikahkan secara agama islam, mereka juga diberikan surat kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan buku nikah.

"Proses nikah massal ini dilakukan sesuai prosedur, sehingga meski ada yang sudah pernah menikah sebelumnya tapi belum ada buku nikah, di sini kita nikahkan kembali dan berikan buku nikah," jelas Ma'sun.

Proses nikah massal di Kota Palu diikuti sebanyak 100 pasang, Selasa (15/10/2019) siang.
Proses nikah massal di Kota Palu diikuti sebanyak 100 pasang, Selasa (15/10/2019) siang. (TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin)

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved