Sulteng Hari Ini
5 Pria Gorontalo Kedapatan Bom Ikan di Perairan Parigi Moutong
Sebanyak 5 pria asal Desa Torsiaji Laut kedapatan mengebom ikan di perairan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Sebanyak 5 pria asal Desa Torsiaji Laut, Kecamatan Popayato, Kabupaten Puhoato, Provinsi Gorontalo, kedapatan mengebom ikan di perairan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sebagaimana Laporan Polisi No.LP/305/X/2019/Ditpolair tanggal 12 Oktober 2019, yang disampaikan Direktur Polisi Perairan Polda Sulteng, Kombes Pol Indra Rathana, Rabu (16/10/2019) siang.
Ke-5 orang terduga pelaku tersebut ditangkap diperairan Maloang, yakni sekitar 7 mil laut dari Desa Sibatang, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parimo.
Ke-5 orang itu bernama IT alias papa Moni, S alias Lidam Borman, IN alias papa Assila, DN, dan YT.
Sebelumnya kata Indra, pihaknya mendapat informasi bahwa ada kegiatan pengeboman ikan di wilayah Desa Sibatang.
Ppada 11 Oktober 2019, tim Dit Polair Polda Sulteng menuju desa tersebut.
Setibanya di Desa Sibatang petugas melakukan wawancara bersama nelayan setempat.
Tim mendapat informasi bahwa ada pelaku destruktif fishing (bom ikan) yang melakukan kegiatannya pada waktu sore sampai malam hari dan di pagi hari.
Mendengar informasi modus para pelaku destruktif fishing tersebut, pada Sabtu tanggal 12 Oktober 2019 sekitar pukul 05.30 Wita, petugas turun melaut menggunakan perahu batang bermesin untuk melakukan penyelidikan.
Di perairan Maloang, petugas melihat ada perahu datang yang diduga sedang melakukan destruktif fishing.
Hal tersebut ditandai dengan bunyi gemuruh disertai dengan percikan air ke udara dan disusul lagi bunyi bom kedua kali.
Selanjutnya petugas melihat 2 orang turun menyelam ke laut.
"Setelah mendekat ke perahu pelaku, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara dan memerintahkan kepada para pelaku untuk segera turun dari perahunya ke laut," jelas Indra.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit perahu batang 13 meter, 1 unit Mesin Yamaha 40 Pk, 1 unit kompresor, 2 Selang untuk menyelam masing panjang 60 meter.
Serta 3 buah dakor, 3 buah sepatu katak dan 3 buah kacamata selam, 2 buah sibu-sibu pengumpul ikan, 4 kotak Gabus Ikan, 1 buah aki motor 12 fuul, kabel kembar hitam merah panjang 50 meter, dan patahan anti nyamuk, 3 kotak korek api dan 1 gulung benang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/para-terduga-pelaku-bom-ikan-yang-berhasil-diamankan-polair-polda-sulteng.jpg)