OTT Wali Kota Medan, Profil dan Kekayaan Dzulmi Eldin hingga Barang Bukti yang Diamankan KPK

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjerat OTT KPK yang berlangsung pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari.

KOMPAS.COM/DEWANTORO
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, terjaring OTT KPK yang digelar pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari. 

6. Wali Kota Medan sudah tiba di Gedung KPK

Dzulmi Eldin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (16/10/2019) pukul 11:48 WIB.

Sang Wali Kota Medan pun dibawa dari Medan ke Jakarta dengan jalur penerbangan.

Saat dimintai komentar terkait OTT yang menjeratnya, Dzulmi Eldin enggan memberi jawaban.

Ia memilih untuk langsung memasuki lobi gedung dan menuju lantai 2 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

7. Masih ada satu orang yang dicari lantaran melarikan diri saat OTT Wali Kota Medan berlangsung

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan di Gedung KPK, Rabu (14/8/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberi keterangan di Gedung KPK, Rabu (14/8/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam OTT kali ini, masih ada satu orang yang dalam pencarian tim KPK.

Orang itu adalah staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang berinisial A.

A berhasil melarikan diri dan nyaris menabrak tim KPK yang menggelar OTT di Medan.

"Tadi malam, sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota. Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan," kata Febri dalam keterangan pers, Rabu (16/10/2019).

Ketika mobil tim KPK berhasil mengapit mobil yang dikendarai oleh staf protokol tersebut, ada petugas KPK yang turun dari mobil dan menghampiri mobil yang dikendarai staf protokol itu.

Kepada dia, petugas KPK menyampaikan bahwa mereka berasal dari KPK sambil menunjukkan identitas.

Namun, staf protokol itu tidak turun dari mobilnya.

"Pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," kata Febri.

Oknum staf protokol tersebut diduga menerima uang senilai Rp 50 juta dari Kepala Dinas PU yang nantinya akan diserahkan ke Dzulmi.

"Kami ingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak mengambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif. Kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," katanya.

(TribunPalu.com, Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman, TribunWow.com/Roifah Dzatu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved