OTT Wali Kota Medan, Profil dan Kekayaan Dzulmi Eldin hingga Barang Bukti yang Diamankan KPK
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjerat OTT KPK yang berlangsung pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari.
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjerat OTT KPK yang berlangsung pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari.
Berikut TribunPalu.com merangkum sederetan informasi yang telah diketahui sejauh ini seputar tertangkapnya Wali Kota Medan dalam OTT KPK.
Sederet informasi ini dirangkum dari Tribunnews Network dan Kompas.com.
1. Ditangkap bersama enam orang lainnya.

Dalam OTT yang digelar Selasa (15/10/2019) malam, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin ditangkap bersama enam orang lainnya.
Enam orang tersebut meliputi Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
2. Barang bukti yang diamankan.
Dalam OTT Wali Kota Medan, KPK juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp 200 juta.
Uang tersebut diduga merupakan setoran dari sejumlah kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Medan.
Hingga kini, penyidik KPK masih berusaha mendalami apa yang melatarbelakangi para kepala dinas tersebut menyerahkan uang kepada Wali Kota Medan.
Selain itu, praktik setoran uang ini juga diduga telah dilakukan beberapa kali.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu pagi.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.
3. Waktu bagi KPK untuk menentukan status hukum orang-orang yang diamankan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang yang diamankan.
Hasil OTT juga akan disampaikan secara rinci melalui konferensi pers.
Namun terkait OTT Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, KPK belum dapat memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers digelar.
4. Kekayaan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Dalam laman resmi Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), lhkpn.kpk.go.id, jumlah kekayaan yang dimiliki Dzulmi Eldin senilai Rp 20,3 miliar.
Dzulmi melaporkan harta kekayaannya pada 16 Juli 2019.
Tercatat, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memiliki 14 tanah dan bangunan yang berlokasi di Medan dan Jakarta.
Total nilai tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp11.581.954.000.
Dzulmi Eldin juga memiliki harta tidak bergerak, berupa dua unit mobil dan tiga motor dengan nilai sebesar Rp193 juta.
Sementara itu, harta bergerak yang dimiliki Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tercatat senilai Rp4.961.516.000.
Adapun harta kas atau setara kas Dzulmi senilai Rp3.663.296.565.
Apabila ditotal, harta kekayaan Dzulmi Eldin mencapai Rp20.399.765.565.
5. Profil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Dzulmi Eldin lahir di Medan, Sumatera Utara pada 4 Juli 1960.
Dzulmi Eldin sudah akrab menggeluti jabatan di jajaran pemerintahan Kota Medan.
Ia menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak 18 Juni 2014 hingga saat ini.
Untuk riwayat pendidikan, Dzulmi pernah menjalani pendidikan S1 STIA-Lembaga Administrasi Negara, Bandung.
Kemudian, ia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Satya Gama, Jakarta (2003).

Karier Dzulmi Eldin bermula sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Dzulmi Eldin menjabat sebagai Kepala Seksi Dinas Pendapatan Deli Serdang pada 1992.
Tahun 1993, Dzulmi Eldin menjadi camat di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Pada 1997, Dzulmi Eldin pun menjadi camat di Lubuk Pakam.
Karir Dzulmi Eldin semakin berkembang.
Ia pun menjadi Kepala Kantor Pengubung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan.
Pada 2007, Dzulmi Eldin menjadi Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
Dzulmi Eldin terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada 2010 berpasangan dengan Rahudman Harahap.
Dzulmi Eldin berhasil menang menjabat wakil wali kota Medan pada periode 26 Juli 2010 hingga 15 Mei 2013.
Pada 15 Mei 2013 hingga 18 Juni 2014, Dzulmi Eldin menjadi Plt Wali Kota Medan.
Hingga akhirnya, Dzulmi Eldin menjabat sebagai Wali Kota Medan hingga sekarang.
6. Wali Kota Medan sudah tiba di Gedung KPK
Dzulmi Eldin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (16/10/2019) pukul 11:48 WIB.
Sang Wali Kota Medan pun dibawa dari Medan ke Jakarta dengan jalur penerbangan.
Saat dimintai komentar terkait OTT yang menjeratnya, Dzulmi Eldin enggan memberi jawaban.
Ia memilih untuk langsung memasuki lobi gedung dan menuju lantai 2 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
7. Masih ada satu orang yang dicari lantaran melarikan diri saat OTT Wali Kota Medan berlangsung

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam OTT kali ini, masih ada satu orang yang dalam pencarian tim KPK.
Orang itu adalah staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang berinisial A.
A berhasil melarikan diri dan nyaris menabrak tim KPK yang menggelar OTT di Medan.
"Tadi malam, sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota. Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan," kata Febri dalam keterangan pers, Rabu (16/10/2019).
Ketika mobil tim KPK berhasil mengapit mobil yang dikendarai oleh staf protokol tersebut, ada petugas KPK yang turun dari mobil dan menghampiri mobil yang dikendarai staf protokol itu.
Kepada dia, petugas KPK menyampaikan bahwa mereka berasal dari KPK sambil menunjukkan identitas.
Namun, staf protokol itu tidak turun dari mobilnya.
"Pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," kata Febri.
Oknum staf protokol tersebut diduga menerima uang senilai Rp 50 juta dari Kepala Dinas PU yang nantinya akan diserahkan ke Dzulmi.
"Kami ingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak mengambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif. Kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," katanya.
(TribunPalu.com, Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman, TribunWow.com/Roifah Dzatu)