Kabinet Jokowi
Rangkap Jabatan, Fadjroel Rachman Jadi Jubir Presiden dan Emban Status Komisaris Utama Adhi Karya
Fadjroel Rachman menyatakan dirinya tetap menjabat Komisaris Utama PT Adhi Karya meski diminta menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi
TRIBUNPALU.COM - Fadjroel Rachman menyatakan dirinya tetap menjabat Komisaris Utama PT Adhi Karya meski diminta menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi (Juru Bicara) Presiden Joko Widodo.
"Iya, merangkap jabatan," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Saat ditanya apakah hal tersebut tidak menyalahi aturan, Fadjroel menjawab tidak.
"Tetap bisa dijalankan (menjadi juru bicara presiden sekaligus komisaris utama BUMN) secara hukum," kata dia.
• Jubir Presiden Sebut Tetty Paruntu Dicoret jadi Menteri saat Datang ke Istana
Fadjroel mengaku sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai staf khusus.
Tugas Fadjroel sebagai juru bicara. Fadjroel menyebut, keputusan terkait penugasannya ini sudah diteken oleh Jokowi.
"Sudah (ditandatangani keppresnya), (sebagai) juru bicara presiden," kata Fadjroel saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/10/2019).
Pada Senin kemarin, Fadjroel juga sudah berkomunikasi dengan Jokowi terkait tugas barunya ini.
Ia menyampaikan harapan agar bisa bekerja sama dengan awak media.
"Nanti saya minta bantuan kepada teman-teman baik dari wartawan, mudah-mudahan bisa diterima dan kita bisa bekerja sama," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jabat Jubir Presiden, Fadjroel Rachman Tetap Jadi Komisaris Utama Adhi Karya",