Mahfud MD Apresiasi Gebrakan Menkeu Purbaya, Baru Dilantik Sudah Berani Sikat Korupsi dan Ilegalitas

Kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat apresiasi tinggi dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Editor: Lisna Ali
Dokumentasi Humas LPS
KINERJA PURBAYA - Kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat apresiasi tinggi dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. 

TRIBUNPALU.COM - Kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat apresiasi tinggi dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Purbaya, yang baru dilantik pada 8 September 2025, dinilai memiliki sikap yang tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Melalui akun X (Twitter) pribadinya @mohmahfudmd, ia memuji Purbaya karena berani mengambil kebijakan yang berani.

"Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak-pajak baru," tulis Mahfud MD, Senin (6/10/2025).

Selain itu, Purbaya juga dipuji karena fokusnya pada pemberantasan korupsi di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dia sikat korupsi. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan," imbuh Mahfud.

"Terus maju, Pak. Bravo," lanjutnya.

Sejak menjabat, Purbaya memang gencar melakukan efisiensi anggaran dan mengejar tunggakan dari wajib pajak besar.

Baca juga: Bupati Donggala: Pemda Belum Mampu Gaji 2.055 PPPK, Anggaran Terbatas

Lantas apa saja kinerja Purbaya saat menjabat sebagai Menkeu?

1. Tunda Pajak belanja Online

Kebijakan itu sebelumnya dirancang Sri Mulyani sebagai Menkeu, untuk memperbaiki kondisi perekonomian di dalam negeri.

Adapun kebijakan tersebut diteken oleh Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 pada 11 Juni 2025 dan diundangkan pada 14 Juli 2025 untuk menunjuk lokapasar sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk memungut pajak dari pedagang daring.

Namun, Purbaya memilih menunda kebijakan itu lantaran masih menunggu efek dari penempatan dana sebesar Rp 200 triliun ke perbankan. 

Dana ini berasal dari uang pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia, dan akan dikucurkan ke himpunan bank milik negara. 

“Kami tunggu dulu, paling tidak sampai kebijakan uang Rp200 triliun, kebijakan untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

2. Kucurkan Rp 200 T ke Bank Himbara

Pemerintah melalui Purbaya telah mengucurkan dana kas negara senilai Rp 200 triliun untuk lima bank himpunan bank milik negara (himbara) pada Jumat (12/9/2025) lalu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved