Siswa SMK di Manado Tusuk Guru Hingga Tewas, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Korban tegur tersangka jangan merokok, dan tersangka sakit hati, pergi mengambil pisau di rumahnya, dan kembali menikam korban."
Tambah Kapolresta, setelah puas menikam korban, tersangka, langsung lari dari lokasi kejadian.
Nyawa Korban Tak Tertolong
Alexander Pangkey langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun, sayangnya nyawa guru agama yang terkenal pendiam itu tak dapat tertolong.
"Korban dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke rumah sakit Malalayang. Namun sayangnya, korban meninggal dunia di rumah sakit Malalayang," jelas Benny Bawensel.
Dikatakan Kapolresta, untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Polresta Manado, untuk proses lanjut.
"Memang tersangka dibawa umur, tapi untuk proses kasusnya, kami mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka, dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.
Katanya juga, untuk motifnya, hanya karena korban, tersangka tidak terima teguran dari korban.
"Tersangka memang ada pengaruh alkohol semalam. Saat itu, korban tegur tersangka jangan merokok, dan tersangka sakit hati, pergi mengambil pisau di rumahnya, dan kembali menikam korban," jelasnya.
(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tusuk Guru hingga Tewas, Siswa SMK di Manado Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana: Ini Pemicunya