Jadi Calon Tunggal Kapolri Gantikan Tito Karnavian, Idham Azis Janji Ungkap Kasus Novel Baswedan

Komjen Idham Azis disetujui oleh Komisi III DPR menjadi calon Kapolri. Ia juga menyatakan akan menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (15/8/2018). 

TRIBUNPALU.COM - Pemilihan Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri disetujui oleh Komisi III DPR RI setelah pelaksanaan fit and proper test atau Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Kapolri pada Rabu (30/10/2019).

Pengujian kepatutan dan kelayakan Komjen Idham Azis untuk menduduki jabatan sebagai Kapolri itu dimulai sekira pukul 14.00 WIB.

Aklamasi penunjukkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry pada sore harinya setelah uji kepatutan dan kelayakan selesai digelar.

Di hadapan awak media yang telah menunggu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Komjen Idham Azis memohon doa agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR atas telaksananya uji kepatutan dan kelayakan ini.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Komisi III yang telah melaksanakan proses fit and proper test ini dengan penuh rasa kekeluargaan," ujar Komjen Idham Azis berdasarkan tayangan Youtube Kompas TV yang diunggah pada 30 Oktober 2019.

Pada kesempatan itu Komjen Idham Azis juga mengajak rekan media untuk membangun kerja sama karena menurutnya media merupakan mitra strategis dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri setelah dilantik nanti.

Saat disinggung mengenai masalah kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hingga saat ini belum menemukan titik terang itu, Komjen Idham Azis menyatakan akan menunjuk Kabareskrim baru untuk mengungkap kasus tersebut.

"Begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya akan beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," ungkap Komjen Idham Azis.

Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan Tak Kunjung Ditemukan

Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Dilansir dari Tribunnews.com, sejak 11 April 2017 hingga kini, dalang teror penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik senior KPK belum dapat diungkap.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menduga sulitnya pengungkapan perkara bukan karena ketidakmampuan anggota tim pengusutan, melainkan lantaran indikasi keterlibatan petinggi Polri.

Hal tersebut menjadi alasan pentingnya membentuk tim independen yang bekerja langsung di bawah presiden.

"Kasus Novel Baswedan adalah ujian sejarah bagi pemerintahan Jokowi. Jadi jika pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) memiliki kasus Munir sebagai ujian sejarahnya, maka kasus Novel Baswedan adalah ujian sejarah bagi pemerintahan saat ini," ujar Usman kepada wartawan, Senin (21/10/2019).

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch mencatat lebih dari 300 orang unsur kepolisian serta para pakar, terlibat pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Sejak penyerangan pada 11 April 2017, setidaknya sudah ada tiga tim yang dibentuk.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menilai kerja tim tersebut belum juga berhasil mengungkap pelaku serta otak teror air keras yang mengakibatkan mata Novel nyaris buta.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved