Jadi Calon Tunggal Kapolri Gantikan Tito Karnavian, Idham Azis Janji Ungkap Kasus Novel Baswedan
Komjen Idham Azis disetujui oleh Komisi III DPR menjadi calon Kapolri. Ia juga menyatakan akan menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
TRIBUNPALU.COM - Pemilihan Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri disetujui oleh Komisi III DPR RI setelah pelaksanaan fit and proper test atau Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Kapolri pada Rabu (30/10/2019).
Pengujian kepatutan dan kelayakan Komjen Idham Azis untuk menduduki jabatan sebagai Kapolri itu dimulai sekira pukul 14.00 WIB.
Aklamasi penunjukkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry pada sore harinya setelah uji kepatutan dan kelayakan selesai digelar.
Di hadapan awak media yang telah menunggu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Komjen Idham Azis memohon doa agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR atas telaksananya uji kepatutan dan kelayakan ini.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Komisi III yang telah melaksanakan proses fit and proper test ini dengan penuh rasa kekeluargaan," ujar Komjen Idham Azis berdasarkan tayangan Youtube Kompas TV yang diunggah pada 30 Oktober 2019.
Pada kesempatan itu Komjen Idham Azis juga mengajak rekan media untuk membangun kerja sama karena menurutnya media merupakan mitra strategis dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri setelah dilantik nanti.
Saat disinggung mengenai masalah kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hingga saat ini belum menemukan titik terang itu, Komjen Idham Azis menyatakan akan menunjuk Kabareskrim baru untuk mengungkap kasus tersebut.
"Begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya akan beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," ungkap Komjen Idham Azis.
• Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan Tak Kunjung Ditemukan
Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan
Dilansir dari Tribunnews.com, sejak 11 April 2017 hingga kini, dalang teror penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik senior KPK belum dapat diungkap.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menduga sulitnya pengungkapan perkara bukan karena ketidakmampuan anggota tim pengusutan, melainkan lantaran indikasi keterlibatan petinggi Polri.
Hal tersebut menjadi alasan pentingnya membentuk tim independen yang bekerja langsung di bawah presiden.
"Kasus Novel Baswedan adalah ujian sejarah bagi pemerintahan Jokowi. Jadi jika pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) memiliki kasus Munir sebagai ujian sejarahnya, maka kasus Novel Baswedan adalah ujian sejarah bagi pemerintahan saat ini," ujar Usman kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch mencatat lebih dari 300 orang unsur kepolisian serta para pakar, terlibat pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Sejak penyerangan pada 11 April 2017, setidaknya sudah ada tiga tim yang dibentuk.
Peneliti ICW Wana Alamsyah menilai kerja tim tersebut belum juga berhasil mengungkap pelaku serta otak teror air keras yang mengakibatkan mata Novel nyaris buta.
Padahal kata dia, anggota tim telah memeriksa puluhan saksi, puluhan rekaman CCTV juga lebih 100 toko bahan kimia.
Wana merinci, tim pertama dibentuk pada 12 April 2017 oleh Kapolda Metro Jaya saat itu, Idham Aziz.
Sementara tim kedua dibentuk Januari 2019 oleh Kapolri Tito Karnavian yang disebut sebagai Tim Gabungan Pencari Fakta.
Kemudian tim ketiga dibentuk pada Agustus 2019, yakni tim teknis yang dibuat atas rekomendasi tim sebelumnya di bawah komando Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta.
Namun hingga 2,5 tahun pengusutan, kasus tersebut tak kunjung menemui titik terang.
Oleh karena itu, sejumlah pegiat HAM dan pakar hukum mendesak Presiden Jokowi tak lagi berkilah dan segera membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TGPF) Independen.
• Disetujui Komisi III DPR RI, Idham Azis Sampaikan 7 Program Prioritas Jika Diangkat Jadi Kapolri
7 Program Prioritas Komjen Idham Azis Jika Dilantik Jadi Kapolri
Pada pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan tersebut, Komjem Idham Azis menyampaikan tujuh program prioritas yang akan ia jalankan apabila diangkat menjadi Kapolri.
Berikut adalah tujuh program prioritas yang disampaikan Komjen Idham Azis.
1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul
Program ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan mendapatkan calon-calon polri yang unggul dan berkualitas.
Program tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah kegiatan, di antaranya adalah dengan melakukan rekrutmen proaktif dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, humanis berbasis teknologi informasi.
2. Pemantapan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat
Bertujuan untuk menjawab permasalahan belum optimalnya kemampuan deteksi dini intelejen, konflik sosial yang masih terus terjadi, serta berkembangnya radikalisme.
Selain itu, Idham Azis juga menyoroti Pilkada serentak dan Pekan Olaharga Nasional (PON) yang akan digelar pada 2020 mendatang.
3. Penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan
Program ini didasari oleh masih terjadinya kasus kejahatan yang meresahkan dan menjadi perhatian publik, penanganan kasus yang dinilai tidak transparan dan berbelit-belit, serta keluhan dari masyarakat akibat kurang profesionalnya penyidik.
4. Pemantapan manajemen media
Manajemen media ditujukan untuk mendukung semua program yang dilakukan sehingga proses dan hasilnya dapat diketahui, dilihat, dan dirasakan publik.
Selain itu, program pemantapan manajemen media juga dimaksudkan untuk mengatasi maraknya hoaks (berita bohong), propaganda negatif, dan ujaran kebencian.
5. Penguatan sinergi polisional
Polri menyadari bahwa dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif perlu dilakukan kerjasama dengan kementerian maupun lembaga terkait.
6. Penataan kelembagaan
Program ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperkuat organisasi dan pemenuhan standar minimal sarana-prasarana melalui penataan regulasi dan mempercepat perubahan kultur yang humanis dan melayani.
7. Penguatan pengawasan
Program ini dilaksanakan dengan melakukan pengawasan internal dengan meningkatkan sistem pengaduan masyarakat secara daring di seluruh jajaran secara terintegrasi.
Selain itu juga dilakukan dengan peningkatan kerjasama dengan pengawas eksternal.(*)
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany Priastuti) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)