Soal Iuran BPJS Naik, Jokowi: Anggaran Total yang Kita Subsidi Rp41 Triliun, Rakyat Harus Ngerti

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya memberi penjelasan yang dapat dipahami masyarakat soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo. 

Sementara Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160 ribu.

Kenaikan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Iuran bagi Peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yaitu sebesar Rp42.000, naik dari sebelumnya Rp23.000.

Kenaikan iuran PBI yang berasal dari anggaran pemerintah ini berlaku surut mulai 1 Agustus 2019.

(Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Rakyat Harus Ngerti Pemerintah Subsidi Peserta BPJS Rp 41 Triliun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved