Gempa Bumi
BMKG Catat Gempa Berkekuatan 5,3 M Guncang Melonguane Sulawesi Utara, Tak Berpotensi Tsunami
BMKG mencatat adanya gempa yang mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara pada Jumat (1/1/2019).
TRIBUNPALU.COM - Badan Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya gempa yang mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara pada Jumat (1/1/2019).
Gempa hari ini terjadi pada pukul 09.33.57 WIB dengan kekuatan 5,3 magnitudo.
Pusat gempa berada di laut 93 km tenggara Melonguane dengan lokasi 3.25 lintang selatan, dan 127.07 bujur timur, dengan kedalaman 10 km.
Gempa tidak berpotensi tsunami.
Dalam kejadian gempa ada Skala MMI.
Apa yang dimaksud Skala MMI itu?
Skala MMI (Modified mercalli Intensity) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa.
Skala MMI dibagi menjadi 12 berdasarkan informasi korban selamat dan kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi tersebut.
• Bendahara Pokmas Mataram Gelapkan Dana Bantuan Gempa Lombok Rp 400 Juta untuk Berjudi
• Ketakutan Saat Gempa di Ambon, Dosen Melompat dari Lantai 2 Sebabkan Kaki Kirinya Patah
I MMI
Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.
II MMI
Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang
III MMI
Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
IV MMI
Pada siang hari dirasakan oleh banyak orang dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan berbunyi.
V MMI
Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerbah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
VI MMI
Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI
Tiap-tiap orang kelaur rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.
Pada bangunan yang kontruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
VIII MMI
Kerusakan ringan pada banguna dengan konstruksi yang kuat.
Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
IX MMI
Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
XI MMI
Bangunan-bnagunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama seklai, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI
Hancur sama sekal, gelombang pada permukaan tanah. Pemandangan gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)