Dikabarkan Maju di Pilwali Surabaya 2020, Ahmad Dhani Belum Dapat Restu dari Ibu dan Mulan Jameela
Ahmad Dhani dikabarkan akan maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 kian santer.
TRIBUNPALU.COM - Kabar pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 kian santer.
Nama Ahmad Dhani disebut-sebut sudah ada di daftar Calon Wali Kota Surabaya yang digelar DPC Gerindra Surabaya.
Padahal, saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani proses hukum di Jakarta dan akan selesai pada Desember nanti.
Selain kasus ujaran kebencian di Jakarta, suami Mulan Jameela itu juga tersandung kasus vlog idiot yang sudah divonis majelis hakim.
Namun, Ahmad Dhani menyatakan banding di pengadilan tinggi Jawa Timur, sehingga kasus hukumnya di Surabaya belum incracht.
"Sudah masuk pekan lalu tinggal menunggu putusan, dan dalam kasus tersebut mas Dhani belum incracht. Dan menunggu hasilnya putusan kami nggak tahu kapan," kata Sahid kuasa hukum yang menangani kasus vlog idiot Ahmad Dhani saat dikonfirmasi, Sabtu, (2/11/2019).
• Kabar Terbaru Ahmad Dhani dari Balik Penjara, Sehat dan Lebih Ramah
Ditanya perihal nama Ahmad Dhani dalam bursa Pilwali, Sahid mengaku bahwa memang ada nama Ahmad Dhani dalam daftar peserta pengambilan formulir dari DPC Partai Gerindra.
Akan tetapi dia tidak tahu pasti siapa yang mengutus untuk nama pentolan Grup Band Dewa tersebut.
"Dalam daftar itu ada nama Dhani," lanjut Sahid.
Sempat terdapat kabar bahwa Dhani belum mendapat restu dari ibu dan istrinya yang kini menjadi anggota DPR, Mulan Jameela.
Sahid menanggapi hal itu lebih kembali ke pendukung atau relawannya. Karena hal ini sudah urusan politik.
"Dia terkena perkara di Surabaya kan karena urusan politik juga. Dan mas Dhani ibaratnya ini sudah politikus, tapi ya kembali ke relawannya saja," terangnya.
• Ahmad Dhani Kembali ke Rutan Cipinang, Mulan Jameela Langsung Besuk ke Tahanan Kamis Siang
Ini syarat Ahmad Dhani bisa ikut Pilwali Surabaya 2020
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani memutuskan untuk terjun di Pemilihan Wali Kota Surabaya.
Ia mengikuti proses penjaringan di Partai Gerindra dengan mengambil formulir "Calon Wali Kota Surabaya".