CPNS 2019

Pendaftaran CPNS, Ini 5 Hal Penting yang Banyak Ditanyakan, KTP Sementara hingga Penggunaan SKL

Sejak diumumkan pada Senin (28/10/2019), BKN mengaku telah menerima banyak pertanyaan di portal Lapor BKN berkaitan dengan persyaratan pendaftaran.

MenpanRB
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan segera dibuka.

Berdasarkan informasi pada laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang.

Sejak diumumkan pada Senin (28/10/2019), BKN mengaku telah menerima banyak pertanyaan di portal LAPOR BKN berkaitan dengan persyaratan pendaftaran.

Dikutip dari laman bkn.go.id, berikut adalah lima topik yang paling banyak ditanyakan oleh calon pelamar atau peserta seleksi CPNS 2019.

Daftar 5 Instansi Kementerian dan Pemda yang Buka Alokasi Formasi CPNS 2019 Terbanyak

1. Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Masalah penggunaan surat keterangan KTP merupakan satu di antara topik yang paling banyak ditanyakan.

Hal itu dimungkinkan karena masih adanya calon peserta yang belum memiliki KTP asli.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN menyatakan calon pelamar diperbolehkan untuk melampirkan KTP sementara.

"Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket)," ungkapnya.

Rincian 4.598 Formasi CPNS 2019 di Kemenkumham RI, Ada 3.532 formasi untuk Lulusan SMA/SMK/MA

2. Penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL)

Surat Keterangan Lulus atau SKL merupakan surat yang dikeluarkan oleh pihak perguruan tinggi sebagai bukti bahwa seorang mahasiswa sudah dinyatakan lulus.

Biasanya sembari menunggu ijazah yang baru akan diberikan saat wisuda, mahasiswa dapat menggunakan SKL untuk melamar kerja sebagai pengganti ijazah, namun tidak semua instansi memperbolehkan hal tersebut.

Maka kemudian menjadi hal wajar apabila masalah penggunaan SKL ini menjadi topik yang banyak ditanyakan.

Menanggapi hal tersebut, BKN menyatakan calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi dari masing-masing instansi mengenai detail persyaratan pendaftaran.

Dibuka 11 November 2019, Berikut Alur dan Cara Pendaftaran Online CPNS 2019

3. Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa calon pelamar formasi umum merupakan lulusan SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbud dan/atau Kemenag.

Selain itu Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studinya sudah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2019, Cek Persyaratan Umum dan Khususnya di Sini

4. Surat Tanda Registrasi (STR)

Surat Tanda Registrasi atau STR menjadi satu di antara dokumen yang harus dilampirkan pelamar saat mendaftar untuk formasi jabatan tenaga kesehatan.

Ridwan menyampaikan pelamar yang mendaftar pada formasi jabatan tenaga kesehatan wajib melampirkan STR sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2019.

STR yang dilampirkan pun harus masih berlaku pada saat pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

CPNS 2019 Resmi Dibuka, Catat Dokumen yang Diunggah dan Jumlah Formasi Instansi di Pemerintah Pusat

Ada catatan mengenai STR ini yaitu adanya pengecualian untuk beberapa kualifikasi pendidikan sebagai berikut.

- S-1/D-IV Biologi/ Profesi Dokter Hewan untuk jabatan Entomolog Kesehatan Ahli

- D-III Entomologi/ Biologi/Kesehatan Hewan untuk jabatan Entomolog Kesehatan Terampil

- S-1 Biologi/ Kimia/ Teknik Kimia untuk jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli

- S-1 Teknik Lingkungan pada jabatan Sanitarian Ahli

Ada 1488 Formasi CPNS 2019 di Sulawesi Tengah, Berikut Rincian di Tiap Kabupaten/Kota

5. Ijazah

Masalah ijazah juga menjadi topik yang banyak ditanyakan calon peserta atau pelamar CPNS 2019.

Pertama adalah yang berkaitan dengan predikat cumlaude untuk lulusan luar negeri.

Ridwan mengatakan calon pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar untuk formasi khusus kategori cumlaude.

Namun dengan syarat calon pelamar tersebut telah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan predikat kelulusannya setara cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan di bidang pendidikan tinggi.

Pendaftaran Online CPNS Resmi Dibuka Mulai 11 November 2019, Ini 4 Formasi yang Akan Direkrut

"Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang mendaftar diaspora, penyetaraan ijazah dapat dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus akhir oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi," ujar Ridwan.

Kedua adalah masalah ijazah hilang.

Bagi calon pelamar yang mengalami masalah ijazah hilang dapat menghubungi helpdesk atau call center instansi terkait mengenai persoalan ijazah hilang.

Tahapan Seleksi CPNS 2019

Rencananya pendaftaran seleksi CPNS 2019 akan dibuka secara daring melalui sscasn.bkn.go.id hingga tanggal 24 November 2019.

Ada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan para peserta, di antaranya adalah pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan.

11 - 24 November 2019 : Pendaftaran secara daring melalui sscasn.bkn.go.id.

16 Desember 2019 : Pengumuman seleksi administrasi

Awal Februari 2020 : Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Awal Maret 2020 : Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

April 2020 : Pengumuman Kelulusan

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany Priastuti)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved