CPNS 2019

BKN Beri Solusi Alternatif Untuk Calon Peserta CPNS yang Alami Masalah Data Kependudukan

Data kependudukan merupakan satu di antara berkas yang harus dilampirkan saat mendaftar seleksi CPNS 2019.

Kompas.com
Persiapan seleksi CPNS dan P3K 2019 

#Permasalahan

BKN juga menyertakan daftar kontak yang dapat dihubungi peserta sebagai berikut ini.

Hotline: 1500537

WA: 08118005373

SMS: 08118005371

Email: callcenter.dukcapil@gmail.com

Diinformasikan pula apabila telah masuk masa pendaftaran, peserta masih bisa melakukan perbaikan data dengan catatan masih di tahap simpan data.

Jika peserta telah melakukan submit atau kirim data, maka perbaikan atau perubahan data sudah tidak dapat dilakukan lagi.

Dibuka 11 November 2019, Berikut Alur dan Cara Pendaftaran Online CPNS 2019

Pendaftaran CPNS, Ini 5 Hal Penting yang Banyak Ditanyakan, KTP Sementara hingga Penggunaan SKL

Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Masalah penggunaan surat keterangan KTP merupakan satu di antara topik yang paling banyak ditanyakan.

Hal itu dimungkinkan karena masih adanya calon peserta yang belum memiliki KTP asli.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN menyatakan calon pelamar diperbolehkan untuk melampirkan KTP sementara.

"Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket)," ungkapnya dikutip dari laman bkn.go.id.

Jadwal Terbaru Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019

Jadwal Seleksi CPNS 2019

Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved