CPNS 2019
BKN Beri Solusi Alternatif Untuk Calon Peserta CPNS yang Alami Masalah Data Kependudukan
Data kependudukan merupakan satu di antara berkas yang harus dilampirkan saat mendaftar seleksi CPNS 2019.
#Permasalahan
BKN juga menyertakan daftar kontak yang dapat dihubungi peserta sebagai berikut ini.
Hotline: 1500537
WA: 08118005373
SMS: 08118005371
Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
Diinformasikan pula apabila telah masuk masa pendaftaran, peserta masih bisa melakukan perbaikan data dengan catatan masih di tahap simpan data.
Jika peserta telah melakukan submit atau kirim data, maka perbaikan atau perubahan data sudah tidak dapat dilakukan lagi.
• Dibuka 11 November 2019, Berikut Alur dan Cara Pendaftaran Online CPNS 2019
• Pendaftaran CPNS, Ini 5 Hal Penting yang Banyak Ditanyakan, KTP Sementara hingga Penggunaan SKL
Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Masalah penggunaan surat keterangan KTP merupakan satu di antara topik yang paling banyak ditanyakan.
Hal itu dimungkinkan karena masih adanya calon peserta yang belum memiliki KTP asli.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN menyatakan calon pelamar diperbolehkan untuk melampirkan KTP sementara.
"Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket)," ungkapnya dikutip dari laman bkn.go.id.
• Jadwal Terbaru Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019
Jadwal Seleksi CPNS 2019
Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2019.