Sulteng Hari Ini

Bersihkan Senjata Api, Dua Polisi di Polsek Sirenja, Donggala Tertembak di Bagian Kepala

Dua polisi anggota Kepolisian Sektor Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dikabarkan tertembak di bagian kepala, Jumat (8/11/2019) siang.

Penulis: Haqir Muhakir |
TribunPalu.com/Haqir Muhakir
Kapolda Sulteng Lukman Wahyu Harianto usai menjenguk polisi yang tertembak di RS Bhayangkara Palu, Jumat (8/11/2019) siang. 

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA -- Dua polisi anggota Kepolisian Sektor Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dikabarkan tertembak di bagian kepala, Jumat (8/11/2019) siang.

Keduanya diketahui bernama Aiptu Purwanto selaku Kanit Sabhara Polsek Sirenja, dan Aipda Nabud Salama selaku KSPKT 1 Polsek Sirenja.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunPalu.com, setelah jajaran Polsek Sirenja melakukan olahraga Jumat pagi, Aiptu Purwanto melakukan pemeriksaan rutin kebersihan barang inventaris milik Polsek Sirenja.

Pada saat melakukan pembersihan senjata api laras panjang jenis V2 Sabhara, seketika terjadi ledakan yang diduga dari senjata api laras panjang tersebut.

Tembakan senjata itu mengenai bagian kepala Aipda Nabut Salama yang saat itu ikut mendampingi pemeriksaan rutin kebersihan barang inventaris milik Polsek Sirenja.

Satu Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Meninggalnya Mahasiswa UHO dalam Aksi Unjuk Rasa

Polres Palu Kembali Amankan 5 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Tatanga

Tembakan juga memantul di sejumlah bagian dinding di dalam ruangan Polsek Sirenja.

"Untuk kronologinya ini lagi pendalaman, yang jelas ada anggota 2 kena peluru, senjatanya V2, tentang kejadiannya seperti apa, lagi pendalaman," kata Kapolda Sulteng Lukman Wahyu Harianto, saat menjenguk keduanya di RS Bhayangkara Palu, Jumat siang.

Polisi Tembak Teman Seprofesi

Rakyat tengah dihebohkan dengan munculnya peristiwa seorang polisi yang menembak teman seprofesinya.

Insiden tersebut terjadi di Polsek Cimanggis, Depok pada Kamis (25/7/2019).

Bripka Rahmat Effendy ditembak oleh rekan sesama polisi Brigadir Rangga Tianto.

Bripka Rachmat Effendy disebut bertugas di Samsat Polda Metro Jaya.

Sedangkan Brigadir Rangga Tianto, berdasarkan foto yang beredar, berdinas di Baharkam Mabes Polri.

Dilansir dari video di kanal Youtube Officiial iNews yang diunggah pada Kamis (25/7/2019) kejadian tersebut bermula saat Bripka Rahmat menangkan seorang remaja pelaku tawuran berinisial FZ.

Bripka Rahmat kemudian membawa pelaku tersebut ke Mapolsek Cimanggis untuk diperiksa.

Kemudian datanglah orang tua FZ bersama dengan Brigadir Rangga.

Keduanya datang dan meminta Bripka Rahmat untuk melepaskan FZ.

Namun Bripka Rahmat tak mengabulkan permintaan tersebut.

Kesal permintaannya tak dituruti , Brigadir Rahmat akhirnya nekat menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali.

Bripka Rahmat meninggal di tempat dengan tujuh luka tembak di leher, dada, perut dan paha.

Atas perbuatannya tersebut Bripda Rahmat bisa terancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati dan dipecat dari kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019), dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com.

Selain itu, Brigadir Rangga juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.

Ia menyebutkan ada tiga peraturan yang dilanggar Rangga.

Tiga peraturan tersebut adalah pertama pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa Bripka Rahmat Efendy.

Kedua pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi karena membawa senjata dalam kondisi tidak berdinas.

Ketiga pelanggaran etika profesi karena menghilangkan nyawa seseorang.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved