Penjelasan 3 Ulama tentang Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Simak penjelasan mengenai hukum memperingati maulid Nabi Muhammad SAW dari 3 ulama, termasuk Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad memaparkan beberapa hadis serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya maulid Nabi Muhammad SAW.
Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri.
Sebab ia melaksanakan puasa setiap hari Senin.
"Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku)." (HR Muslim)
Alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah SAW terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah. Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri."

Ustaz Abdul Somad juga memaparkan pendapat dari Ibnu Taumiah.
Ibnu Taimiah menjelaskan bahwa mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan maka akan mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.
Ada juga pendapat lain dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani yang dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.
"Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid'ah, tidak terdapat seorangpun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid'ah hasanah," begitu pendapat Hafizh Abnu Hajar Al-'Asqalani.
Manfaat maulid Nabi Muhammad SAW salah satunya adalah silahturahmi satu sama lain.
2. Al-Imam al-Suyuthi
Mengutip laman nu.go.id, Al-Imam al-Suyuthi mengatakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW termasuk bid'ah namun baik.
هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ
“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.
Dalam kesempatan yang lain, beliau mengatakan: