Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Selama 20 Hari
Polda Metro Jaya mengambil langkah pencekalan terhadap pakar telematika, Roy Suryo.
TRIBUNPALU.COM - Polda Metro Jaya mengambil langkah pencekalan terhadap pakar telematika, Roy Suryo.
Pencekalan ini juga berlaku untuk tujuh tersangka lain dalam kasus dugaan tudingan Ijazah Palsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Tujuan utama pencekalan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Menurut Budi, pencekalan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya. Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).
Pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 8 hingga 27 November 2025.
Masa pencekalan ini nantinya bisa diperpanjang hingga 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pengajuan saksi meringankan dari kubu Roy Suryo.
Baca juga: Roy Suryo Cs Tak Gentar, Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus Kedua di Polda Metro Jaya
Budi Hermanto menegaskan, kepolisian akan profesional dan independen dalam penanganan kasus ini.
"Dalam hal ini, kepolisian profesional dan independen dalam penanganan kasus tersangka RS cs. Kita menangani perkara berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Roy Suryo sendiri menanggapi santai kabar pencekalan yang ditujukan kepadanya.
"Ya saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal nggak apa-apa, toh dah selesai udah pulang dari Sydney, Australia Dan bahan-bahan semuanya sudah komplet untuk pembuatan buku White Paper itu semuanya sudah komplet," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Roy menyebut ia sudah menyelesaikan urusannya di luar negeri dan sudah kembali dari Sydney, Australia.
Ia juga mengklaim bahan-bahan untuk pembuatan buku White Paper sudah tuntas.
Mantan Menpora itu mengaku tidak khawatir karena tidak ada alasan mendesak untuk lawatan ke luar negeri.
| Roy Suryo Cs Tak Gentar, Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus Kedua di Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Jawaban Roy Suryo Cs soal Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Ogah Damai, Desak Polisi Bersikap Adil |
|
|---|
| Jalani Pemeriksaan Ulang Hari Ini, Akankah Roy Suryo Langsung Ditahan? |
|
|---|
| Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah Seperti Arsul Sani, Politisi PSI: Aneh, yang Nuduh Harus Buktikan |
|
|---|
| Reaksi Menohok Roy Suryo Soal Pengakuan KPU Surakarta Musnahkan Salinan Dokumen Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ROY-SURYO-CS-4.jpg)