Habib Rizieq Tunjukkan Surat Cekal dari Indonesia,Mahfud MD: Isu Dulu Kok Baru Sekarang Suratnya Ada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD buka suara terkait surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq.

Kanal Youtube Kompas TV
Habib Rizieq dan Mahfud MD 

"Dia kan warga negara harus mendapat perlindungan dan pemberlakuan hukum yang sama tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya," imbuhnya.

Saat ini Mahud akan mempelajari kasus yang menimpa Habib Rizieq terlebih dahulu.

Hal ini lantaran ia tidak tahu persis permasalahan yang membuat Habib Rizieq dicekal.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya kan tidak tahu persis permasalahnya kenapa dicekal," paparnya.

Kan udah lama isu itu ya, jadi kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu," pungkasnya.

Tonton videonya:

Mahfud MD Tegaskan Punya Hak Batalkan Kebijakan Menteri di Bawahnya

Partai Gerindra Sebut Pemulangan Habib Rizieq Bukan Tugas Menhan

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan pemulangan Habib Rizieq bukanlah tugas Kementerian Pertahanan.

Hal itu dikatakannya merespons permintaan PA 212 memberi target 100 hari kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan Habib Rizieq.

"Terkait dalam hal permintaan Alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas daripada kementerian terkait. Ada di situ Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri, ada Kemenkum HAM yang bertanggung jawab terkait dengan masalah-masalah hukum seluruh warga negara yang di luar negeri, termasuk Imigrasi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

"Juga tentu menjadi urusan Kemendagri terkait politik dan sebagainya. Setidaknya ada tiga kementerian ini yang terkait. Dan tentu ini bukan menjadi tugas Kementerian Pertahanan," lanjutnya.

Menurut penuturannya, permintaan memulangkan Habib Rizieq itu sudah diajukan PA 212 sejak Prabowo menjadi calon presiden.

Namun, karena Prabowo tak terpilih menjadi presiden dan saat ini menjabat menteri, Riza meminta masyarakat memahami bahwa Prabowo harus menjalankan visi-misi Presiden Jokowi.

"Untuk itu, terhadap seluruh harapan permintaan masyarakat harus bisa memahami bahwa sekarang posisi Pak Prabowo adalah sebagai Menhan. Tentu sebagai Menhan beliau harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi-misi program presiden terpilih, yaitu program Pak Jokowi-Ma'ruf Amin dan tentu beliau tugasnya menjaga kedaulatan negara," ujar Riza.

Sebelumnya, juru bicara PA 212, Habib Novel Bamukmin, paham kondisi Prabowo Subianto sebagai politikus jika memilih bergabung di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved