Habib Rizieq Tunjukkan Surat Cekal dari Indonesia,Mahfud MD: Isu Dulu Kok Baru Sekarang Suratnya Ada
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD buka suara terkait surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq.
TRIBUNPALU.COM - Habib Rizieq Shihab kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Pasalnya Habib Rizieq mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia.
Hal ini diungkapkannya dalam video yang ditayangkan live di kanal Youtube Front TVpada Sabtu (9/11/2019).
Habib Rizieq menyebutkan bahwa ia dicekal oleh pemerintah Arab Saudi lantaran masalah keamanan bukan kejahatan.
"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq dilansir dari kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Bahkan ia menunjukkan bukti dua lembar surat pencekalan.
• Partai Gerindra Sebut Pemulangan Habib Rizieq Bukan Tugas Menteri Pertahanan
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," ujarnya.
"Padahal saya sudah berikan pengertian saya aman, saya tenang, tidak ada masalah kalau saya diganggu pemerintah Indonesia silakan melakukan perlawanan secara hukum, tapi mereka (pemerintahan Saudi) belum tenang menerima alasan tersebut, sehingga mereka belum mau mencabut cekal saya," imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD buka suara.
Mahfud MD mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu perihal surat pencekalan tersebut.
Bahkan Mahfud menuturkan bahwa ia akan mencari tahu terlebih dahulu tentang kebenaran ada atau tidak adanya surat tersebut.
"Jadi surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan di situ, kenapa harus dicekal, jadi saya belum tahu, jadi saya mau lihat nanti kalau memang ada, surat pencekalan itu apa masalahnya," ujar Mahfud MD dilansir dari kanal Youtube Kompas TV.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa Habib Rizieq memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia.
Namun di sisi lain, negara juga memiliki hak untuk mempertahankan eksistensinya.
"Dia kan warga negara harus mendapat perlindungan dan pemberlakuan hukum yang sama tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya," imbuhnya.
Saat ini Mahud akan mempelajari kasus yang menimpa Habib Rizieq terlebih dahulu.
Hal ini lantaran ia tidak tahu persis permasalahan yang membuat Habib Rizieq dicekal.
"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya kan tidak tahu persis permasalahnya kenapa dicekal," paparnya.
Kan udah lama isu itu ya, jadi kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu," pungkasnya.
Tonton videonya:
• Mahfud MD Tegaskan Punya Hak Batalkan Kebijakan Menteri di Bawahnya
Partai Gerindra Sebut Pemulangan Habib Rizieq Bukan Tugas Menhan
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan pemulangan Habib Rizieq bukanlah tugas Kementerian Pertahanan.
Hal itu dikatakannya merespons permintaan PA 212 memberi target 100 hari kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan Habib Rizieq.
"Terkait dalam hal permintaan Alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas daripada kementerian terkait. Ada di situ Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri, ada Kemenkum HAM yang bertanggung jawab terkait dengan masalah-masalah hukum seluruh warga negara yang di luar negeri, termasuk Imigrasi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
"Juga tentu menjadi urusan Kemendagri terkait politik dan sebagainya. Setidaknya ada tiga kementerian ini yang terkait. Dan tentu ini bukan menjadi tugas Kementerian Pertahanan," lanjutnya.
Menurut penuturannya, permintaan memulangkan Habib Rizieq itu sudah diajukan PA 212 sejak Prabowo menjadi calon presiden.
Namun, karena Prabowo tak terpilih menjadi presiden dan saat ini menjabat menteri, Riza meminta masyarakat memahami bahwa Prabowo harus menjalankan visi-misi Presiden Jokowi.
"Untuk itu, terhadap seluruh harapan permintaan masyarakat harus bisa memahami bahwa sekarang posisi Pak Prabowo adalah sebagai Menhan. Tentu sebagai Menhan beliau harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi-misi program presiden terpilih, yaitu program Pak Jokowi-Ma'ruf Amin dan tentu beliau tugasnya menjaga kedaulatan negara," ujar Riza.
Sebelumnya, juru bicara PA 212, Habib Novel Bamukmin, paham kondisi Prabowo Subianto sebagai politikus jika memilih bergabung di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Ia pun memberi target 100 hari kerja kepada Prabowo, yakni memulangkan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Namun mungkin kami masih bisa berharap 100 hari ke depan PS (Prabowo Subianto) dan orang-orangnya (yang) bekerja, bisa menghasilkan apa yang kami perjuangkan agar ulama kami (yang ditangkap) semua di SP3, juga HRS bisa kembali, serta usut hilangnya nyawa para mujahid politik dari pemilu sampai demo mahasiswa dan pelajar kemarin," ujar Novel, Senin (21/10/2019).
Tonton video selengkapnya:
(TribunPalu.com)