Senin, 27 April 2026

Kabar Tokoh

Hari Ini KPK Kembali Panggil Putra Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Pemkot Medan

Anak Yasonna Laoly dijadwalkan jalani pemeriksaan sebagai saksi dari tersangka Isa Ansyari atas kasus suap proyek jabatan di Lingkungan Pemkot Medan

KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly,saat ditemui seusai rakortas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan untuk Yamitema Tirtajaya Laoly pada Selasa (12/11/2019).

Yamitema diketahui sebagai putra dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Yamitema dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari tersangka Isa Ansyari atas kasus suap proyek jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

"Rencana akan dipanggil lagi hari ini," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa. Pemanggilan kepada Yamitema ini merupakan untuk kali kedua.

Pada pemanggilan pertama, Senin (11/11/2019) Yamitema tidak menghadiri pemanggilan.

Wamenag Imbau Masyarakat Hentikan Perdebatan Ucapan Salam Semua Agama

Surat Terbuka dari Papua untuk Mendikbud Nadiem Makarim: Ibu Guru, Kami Takut Meja Patah

Menurut Febri, surat pemanggilan yang pertama sudah dikirimkan kepada alamat Yamitema.

Namun, yang bersangkutan menyatakan tidak menerima surat itu.

"Sebelumnya surat panggilan ditujukan ke alamat yang tertera di administrasi kependudukan (adminduk) namun yang bersangkutan tidak ada di sana," kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif.

Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema Laoly, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.

Selain Yamitema, pada Senin, KPK sudah memeriksa istri Rita Maharani Dzulmi Eldin yang merupakan istri Wali Kota Medan nonaktif.

Rita juga diperiksa sebagai saksi untuk Isa Ansyari.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dzulmi Eldin menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Isa Ansyari.

Dzulmi diduga menerima suap sebesar Rp 380 juta sejak Ferbruari hingga September 2019.

Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Ansyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved