Mempelai Wanita Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Menikah dengan Kekasihnya di Tahanan Mapolres Palopo

Keduanya terpaksa harus menikah di dalam tahanan Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (15/11/2019).

Editor: Imam Saputro
TribunJateng.com
Ilustrasi pernikahan 

Ulfa Wulandari Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Menikah dengan Sang Kekasih di Tahanan Mapolres Palopo

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALU.COM, WARA - Wajah bahagia bercampur sedih dirasakan oleh sepasang kekasih, Ferdiansya dan Ulfa Wulandari.

Keduanya terpaksa harus menikah di dalam tahanan Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (15/11/2019).

Sebelumnya, Ferdiansyah telah berjanji akan menikahi kekasihnya itu tepat hari ini. Namun, nasib malang menghampirinya.

Belum lama ini, ia diringkus Polres Palopo lantaran terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Suasana haru mewarnai pernikahan tersebut. Keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah.

Nampak beberapa kali mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.

Sepasang kekasih menikah di dalam tahanan Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (15/11/2019).
Tribunpalopo.com/Hamdan
Sepasang kekasih menikah di dalam tahanan Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (15/11/2019). Tribunpalopo.com/Hamdan (Tribunpalopo.com/Hamdan Soeharto)

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf menuturkan, mempelai pria sedang menjalani masa tahanan di Mapolres.

Sehingga saat menikah juga mendapat pengawalan personel.

"Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan kedua belah pihak keluarga dan dipandu oleh imam desa Tiromanda Pakkalolo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu," jelasnya.

Saat ijab kabul telah selesai, mempelai wanita dan keluarga meninggalkan Mapolres sambil meneteskan air mata.

Sementara itu sang pria harus tetap mendekam dibalik jeruji besi.

 

Tahanan Narkoba Polres Sigi Melaksanakan Ijab Kabul

Kebahahiaan tampak terpancar dari wajah Junaidi seusai menjalankan ijab kabul dengan pasangannya, Nurianti, Senin (26/8/2019).

Pemuda asal Desa Tuwa, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi ini langsung memeluk orang tuanya.

Pun dengan mempelai wanita, Nurianti yang begitu bahagia saat ucapan sakral itu dinyatakan sah oleh penghulu Kecamatan Gumbasa, Iman Nazaruddin, serta saksi.

Akad nikah yang berlangsung sederhana itu dilaksanakan di Masjid Asmaul Husna. Polres Sigi.

Tampak orang tua serta keluarga kedua mempelai hadir menyaksikan prosesi akad nikah dikawal oleh Anggota Sat Narkoba dan Sat Sabhara Polres Sigi.

Suasana pernikahan salah satu tahanan di Polres Palu, Senin (26/8/2019).
Suasana pernikahan salah satu tahanan di Polres Palu, Senin (26/8/2019). (Humas Polres Sigi)

Meski sederhana, rupanya pernikahan ini menjadi bukti ketulusan cinta Nurianti.

Ia siap menikah meski Junaidi adalah tersangka narkoba yang saat ini menjalani proses hukum di Polres Sigi.

RI, orang tua Junaidi mengaku bahwa pernikahan tersebut memiliki sejarah tersendiri bagi keluarga.

Ia pun berterima kasih kepada pihak Polres Palu yang telah berbuat banyak sehingga pernikahan itu terlaksana.

"Kami sangat berterima kasih dan rasa hormat yang tinggi pada Kapolres Sigi," katanya.

Junaidin, ialah tersangka kasus narkoba dengan berkas pemeriksaan sudah tahap satu di Kejaksaan Negeri Donggala.

Kasat Narkoba Polres Sigi, IPTU Agustinus Suharto berharap pernikahan dengan status tersangka di Mapolres Sigi ini hanya dilaksanakan satu kali ini saja.

Hal dikatakannya agar tak ada lagi masyarakat yang coba-coba melakukan tindakan melanggar hukum.

Ia mengimbau para pemuda dan masyarakat supaya menjauhi narkoba.

Karena dapat menghancurkan masa depan, cita cita, hingga merampas hak-hak sebagai warga negara.

Setelah melakukan ijab kabul di hadapan saksi dan penghulu, mempelai pria pun kembali melakukan rutinitas seperti sebelumnya menjadi tahanan Mapolres Sigi.

Berbeda dengan pengantin pada umumnya, Junaidin terpaksa menikmati nuansa pengantin baru sendiri di sel tahanan.

Untuk diketahui, Junaidin alias Udin ditangkap Satnarkoba Polres Sigi pada Jumat (5/7/2019).

Ia ditangkap di rumah Nurianti (Istri Junaidin saat ini) dengan barang bukti sebelas paket narkotika jenis sabu-sabu.

Secara terpisah, Kapolres Sigi, Wawan Sumantri membenarkan pernikahan tahanan itu.

Ia pun mendoakan agar kedua mempelai diberi ketabahan dan keikhlasan untuk menjalani setiap cobaan hidup.

"Semoga dengan semua tempaan kehidupan ini mereka bisa memiliki pondasi yang kokoh dan semangat untuk merobah diri menjadi manusia terbaik dan menjadi harapan keluarga," harapnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sepasang Kekasih Menikah di Tahanan Mapolres Palopo, Pihak Wali Meneteskan Air Mata

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved