Palu Hari Ini
Ratusan Pengungsi Geruduk Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Tuntut Kejelasan Pencairan Jaminan Hidup
Ratusan pengungsi dari sejumlah titik pengungsian, geruduk Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Senin (18/11/2019) siang
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ratusan pengungsi dari sejumlah titik pengungsian, geruduk Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Senin (18/11/2019) siang.
Para pengungsi itu menuntut pencarian dana jaminan hidup yang sampai sekarang belum mereka terima.
Massa aksi yang sebagian besar ibu-ibu itu memaksa masuk dan bertemu Kepala Dinas Sosial Kota Palu.
Salah seorang perwakilan pengungsi, Anto mengatakan, kedatangan mereka untuk menanyakan nasib jaminan hidup yang seharusnya sudah mereka terima.
"Sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan," kata Anto.
Mereka yang datang menuntut jaminan hidup para pengungsi itu, berasal dari lokasi pengungsian di Kelurahan Baru Kelurahan Lere, dan Kelurahan Kabonena.
• Warga Palu yang Dipolisikan Karena Ujaran Kebencian ke Tokoh Alkhairaat Siap Jalani Proses Hukum
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan, kapan sebenarnya jaminan hidup bisa mereka terima.
Sebab, berdasarkan informasi yang mereka terima, nama mereka semuanya sudah masuk dalam data penerima jaminan hidup.
Namun, mereka menilai hanya pengungsi lain yang menerima jamian hidup.
"Kami sudah cek ke bank, pihak bank bilang sudah tidak ada lagi penyaluran jaminan hidup," ujar Anto, mewakili pengungsi lainnya.
Kedatangan para pengungsi di Kantor Dinas Sosial Kota Palu itu cukup gaduh.
Mereka terus meneriakkan tuntutan penyaluran jaminan hidup yang menurut mereka belum jelas.
Merasa tidak puas dengan jawaban seorang pejabat Dinas Sosial Kota Palu yang menjamu mereka, para pengungsi itu menuntut untuk bertemu Kadis Sosial Kota Palu.

• Evaluasi Pilkada, Mendagri Inginkan Pengkategorian Daerah Siap dan Tak Siap Lakukan Pemilu Langsung
Setelah beberapa lama, Kadis Sosial Kota Palu Romi Sandy Agung menerima para pengungsi di ruangannya.
Setelah mendengar tuntutan para pengungsi, Kadis Romi sapaannya, mengaku, pihaknya hanya bertugas untuk menyetorkan nama-nama yang berhak mendapatkan jaminan hidup.