Tito Karnavian: Jika Mantan Napi Tak Boleh Jadi Kepala Daerah, Indonesia Kembali ke Teori Kuno

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan polemik bisa tidaknya mantan narapidana menjadi kepala daerah sangat bergantung pada rakyat.

Dok. Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian saat menggelar pertemuan dengan KPK bicarakan penjagaan anggaran 

Kini, Fadjroel meralat pernyataannya soal kewajiban Ahok sebagai kader partai politik boleh menduduki kursi direksi atau posisi tinggi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kader tidak masalah, sepanjang bukan pengurus parpol dan/atau calon legislatif dan/atau anggota legislatif," ujar Fadjroel, dikutip dari Kompas.comSenin (18/11/2019).

Menurutnya, Ahok hanya berstatus sebagai kader dan tidak harus mundur karena bukan pengurus partai.

Selain itu, para kandidat harus memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015

Fadjroel setelah berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir mengaku baru menyadari aturan tersebut tak mengharuskan kader parpol untuk mundur .

"Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri, kader tidak masalah," ungkapnya.

Presiden Jokowi membenarkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjadi calon petinggi salah satu perusahaan BUMN.

Dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Kamis (14/11/2019), Jokowi menilai kinerja Ahok selama ini telah terbukti baik.

"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Ia mengungkapkan bahwa dalam hal ini Ahok masih dalam proses seleksi.

Jokowi saat diberikan pertanyaan apakah Ahok akan masuk Pertamina, ia hanya mengatakan untuk menanyakan langsung ke Menteri BUMN dan tidak menjawabnya.

"Tanyakan ke Menteri BUMN," pungkasnya.

Beda Pendapat Buya Syafii Maarif dan Novel Bamukmin Soal Isu Ahok Jadi Bos BUMN

Kritik Sukmawati Soekarnoputri, PKS: Hati-hati Membuat Statement Berkaitan dengan Keyakinan Agama

Ia mengatakan bahwa Ahok dapat memegang jabatan dua sekaligus yakni Direksi dan Komisaris, namun kembali dikatakan ini semua melalui proses seleksi.

"Bisa dua-duanya, tapi pakai proses seleksi dan masih dalam proses," ujar Jokowi.

Jokowi hanya mengulangi pernyataannya kembali bahwa Basuki tetap harus mengikuti seleksi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved