Dua Anak SD di Makassar Diculik Saat Pulang Sekolah, lalu Ditukar 2 Karung Beras

Dua bocah SD di Makassar diculik oleh seorang pengendara motor, keduanya kemudian ditinggal di toko beras sebagai jaminan atas 2 karung beras yang dib

Editor: Imam Saputro
vocaleurope.eu
Ilustrasi penculikan. 

"Yah kita dalami sejauh mana keterlibatannya (pemilik nomor rekening) dia," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, RZ seorang mahasiswi di Makassar diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar karena berpura-pura menjadi korban penculikan.

RZ yang sengaja tidak muncul beberapa hari tiba-tiba mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke orangtuanya bahwa dia telah diculik dengan menggunakan nomor telepon lain.

RZ juga mengirim foto seolah-olah dia sedang disekap di sebuah ruangan dengan posisi mulut dibekap, mata dan kedua tangan tertutup. Setelah melihat foto, orangtua RZ lalu melaporkannya ke Polrestabes Makassar.

Sakit Hati Si Ibu Punya Akun Sosmed Tanpa Izin, Warga Palu Culik dan Aniaya Anak Tirinya

Seorang warga Jl Sungai Palayua, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, nekat menculik dan menganiaya anak tirinya sendiri.

Pria berinisial DH (45) itu, menculik, RS yang masih berusia 15 tahun.

Penculikan itu dilakukannya karena merasa sakit hati kepada orang tua korban.

"Pelaku mengaku sakit hati karena ibu korban punya akun media sosial tanpa sepengetahuan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, Kamis (13/6/2019).

Kata Didik, kasus penculikan diketahui sejak ibu korban, Dian Andriani datang melapor pada Sabtu (11/5/2019) lalu.

Sebumnya, tersangka mengajak korban ikut dengannya ke Kalimantan Timur, Rabu (8/5/2019).

Kepada korban, tersangka berjanji hanya dua hari di Kaltim serta mengiming-imingi akan membiayai perbaikan motor korban.

Korban kemudian pamit ke ibunya untuk memperbaiki motornya di bengkel di sekitaran Kota Palu, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Saat itu juga korban dijemput ayah tirinya dan dibawa ke Kalimantan Timur tanpa sepengetahuan ibu korban," ujar Didik.

Setibanya di penginapan Beringin Baru, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersangka menelpon Ibu korban untuk meminta uang senilai Rp100 juta.

Saat itu tersangka mengancam bahwa korban tidak akab dikembalikannya jika ibu korban tidak mengirim uang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved