Tak Terima Marwan Batubara Sebut KPK Lindungi Ahok, Ali Ngabalin: Anda Penuh Kebencian

Ali Ngabalin tidak terima dengan ucapan Marwan Batubara yang menyebut bahwa KPK melindungi Ahok.

Editor: Imam Saputro
Kanal Youtube tvOneNews
Debat Ali Ngabalin dan Marwan Batubara Soal Ahok Masuk BUMN. 

TRIBUNPALU.COM - Polemik Basuki Thahaja Purnama atau Ahok yang dikabarkan akan menjadi pimpinan KPK ternyata masih banyak diperdebatkan oleh sejumlah pihak.

Ada pihak yang pro dengan hal ini namun banyak juga yang kontra.

Perdebatan soal Ahok masuk BUMN ini juga terjadi pada Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara dan Ali Ngabalin.

Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang korupsi kasus reklamasi.

Marwan Batubara juga menuding Ahok telah terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Pernyataan Marwan Batubara tersebut langsung dibantah oleh Ali Ngabalin dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.

Marwan Batubara menjelaskan sejumlah aturan hukum yang menjadi syarat bila Ahok menduduki bos BUMN.

"Sebelum mengangkat Pak Ahok Kementerian BUMN itu harus memproses melakukan feet and proper test terhadap Ahok dan calon-calon lain sesuai dengan kualifikasi yang disebutkan di pasal 16 kalau mau jadi direksi, pasal 28 kalau ingin jadi komisaris."

"Tinggal dimatch kan aja, kalau bicara keahlian ini orang mampu nggak, oh kelakuannya bermasalah suka mara-marah, bentak-bentak orang dan sebagainya, itu kan sudah sangat terkenal, itu bicara soal undang-undang BUMN," Marwan batubara dilansir dari tayangan di kanal Youtube tvOneNews.

Tak hanya itu Marwan bahkan menyebut bahwa KPK berusaha untuk melindungi Ahok dari sejumlah kesalahan yang telah dilakukannya.

Marwan Batubara Sebut Ahok Tak akan Bisa Bersihkan BUMN: Sapu Belepotan Banyak Kotoran, Ya Tak Bisa

Pro Kontra Ahok BTP jadi Bos BUMN: Alasan Pemilihan, Penolakan, dan Status Mantan Napi

Faisal Basri Soal Ahok Masuk BUMN: Ahok Itu Bukan Malaikat, tetapi Roh Motor Perubahan

"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang ingin melindungi Ahok,maka alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat," ujarnya.

Lebih lanjut Marwan menyebutkan bahwa keputusan pengadilan yang menyatakan Ahok tidak bersalah dianggap sangat bermasalah.

"Oh dia tidak ada kasus kok bisa saja begini, tapi alasan tidak ada bersalah itu sangat absurd sangat bermasalah.

Bagaimana keputusan lembaga tinggi seperti KPK itu mendasarkannnya pada Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua," sambungnya.

Hal ini dikatakan Marwan lantaran keputusan pengadilan berbanding terbalik dengan laporan BPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved