Ada Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Ini Tanggapan Wakil Ketua MPR Arsul Sani
Wakil Ketua MPR Arsul Sani tidak melarang adanya wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Sehingga hal tersebut yang harus dijaga.
• Jelang SEA Games 2019, Timnas U-22 Malaysia Ternyata Punya Misi Sama dengan Timnas U-22 Indonesia
• Jadi Staf Khusus Presiden dengan Gaji Rp51 Juta, Angkie Yudistia: Tujuan Kami Bukan karena Gaji

Kholid mengatakan PKS akan tetap menjaga semangat reformasi dan mendukung adanya demokrasi.
Ia berharap presiden dan wakilnya jangan sampai bisa dipilih terus-menerus mungkin hingga seumur hidup.
"Wah jangan sampai diperpanjang gitu lho. Justru spirit reformasi adalah kita membatasi kekuasaan itu, dua periode, dan itu adalah semangat yang harus kita tetap jaga," terang Kholid.
"Jadi PKS firm kita akan menjaga semangat reformasi, pro dengan demokrasi. Jangan sampai bisa dipilih lagi, dipilih lagi bahkan sampai seumur hidup. Wah itu bahaya," tambahnya.
Baru genap sebulan pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, muncul wacana masa jabatan presiden akan ditambah menjadi 15 tahun.
Menurut wacana yang beredar, perpanjangan masa jabatan presiden akan dilakukan melalui amandemen terbatas Undang Undang Dasar 1945.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua MPR: Biarkan Saja