Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja,Bisa dapat Ongkos Pelatihan Hingga 7 Juta, Insentif 500 Ribu Rupiah
Berikut cara mudah mendapatkan Kartu Pra-Kerja secara online, bisa dapat Biaya pelatihan sekira Rp 3 juta hingga Rp 7 juta.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah berencana mengeluarkan Kartu Pra-Kerja kepada para pencari kerja, pekerja bukan buruh aktif, dan korban Putus Hubungan Kerja (PHK).
Kartu Pra-Kerja merupakan bentuk bantuan pemerintah terkait pelatihan vokasi kepada penerimanya.
Bantuan melalui Kartu Pra-Kerja diharapkan dapat menambah adanya peningkatan kompetensi penerima.
Menteri Keuangan, Ida Fauziah, menerangkan desain Kartu Pra-Kerja bukanlah fisik, namun digital.
"Desain Kartu Pra-Kerja tidak dicetak secara fisik, namun digital," ucap Ida, Rabu (20/11/2019), dilansir Kompas.com.
Untuk pendaftaran dan proses seleksi dilakukan secara online.
Seluruh proses pencarian Kartu Pra-Kerja dilakukan di laman resmi Kemnaker.
Berikut cara mudah mendapatkan Kartu Pra-Kerja secara online:
1. Mendaftar melalui situs Kemnaker
Bagi para pencari kerja yang ingin mendapatkan Kartu Pra-Kerja, bisa mendaftar melalui situs Kemnaker.
Klik di sini.
Berikut tampilan halaman depan laman tersebut.

2. Ikuti proses seleksi secara online
Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui situs Kemnaker.