Cut Tari akan Dinikahi Keponakan Ari Wibowo, Terungkap Status Richard Kevin sang Calon Pengantin

Rencana pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, TB Zamroni.

Editor: Imam Saputro
instagram.com/@cuttaryofficial
Cut Tari 

TRIBUNPALU.COM - Kabar rencana pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin kini tengah santer dibicarakan.

Rencana pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, TB Zamroni.

Kepada Tribunnews.com, TB Zamroni menjelaskan bahwa dalam berkasnya tertera nama Cut Tari Aminah.

Cut Tari dan Richard Kevin
Cut Tari dan Richard Kevin (kolase/dok Tribunnews.com)

Dirinya sempat ragu bahwa perempuan tersebut merupakan seorang artis lantaran ada nama belakang Aminah

Ia melihati dengan seksama foto yang terlampir.

TB Zamroni lantas membenarkan jika Cut Tari Aminah di berkas tersebut adalah Cut Tari yang terbayang sebelumnya.

Pada 20 November, seorang utusan keluarga mengajukan permohonan pernikahan Cut Tari dengan pria bernama Richard Kevin (38).

Awalnya staf KUA setempat tidak menduga berkas yang dilampirkan memuat dua nama selebritis terkenal.

Richard Kevin sendiri merupakan model dan aktor. Ia keponakan Ari Wibowo dan Ira Wibowo.

Zamroni menyebut, berkas yang diajukan sudah lengkap.

Pihaknya juga sudah menentukan waktu pelaksanaan ijab qabul yakni pada 12 Desember2019.

"InsyaAllah saya sendiri yang akan jadi penghulunya," ujar Zamroni ditemui Warta Kota di ruang kerjanya, Kantor KUA Pasar Minggu, Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Adapun untuk lokasi ijab qabul, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

"Kemungkinan di Cilandak Timur. Tapi untuk lokasi persisnya belum tahu," ungkapnya.

Zamroni menegaskan, Cut Tari dan Richard bukan merupakan warga Pasar Minggu.

Sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Cut Tari diketahui beralamat di Jakarta Timur sedangkan Richard tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Jadi istilahnya mereka numpang nikah di Pasar Minggu. Sah-sah saja asalkan semua syaratnya terpenuhi. Dan mereka sudah memenuhinya," ungkapnya.

Dari dokumen persyaratan nikah itu pula diketahui status keduanya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved