Seleb Korea

Terbukti Bersalah, Pengadilan Jatuhi Hukuman Penjara untuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara kepada Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon, Jumat (29/11/2019).

https://www.allkpop.com/
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon 

Sementara itu, Direktur Marketing kelab malam 'Burning Sun', Kim memperoleh hukuman lima tahun penjara.

Terakhir adalah Heo, seorang mantan pegawai agensi hiburan yang telah menerima masa percobaan selama dua tahun pada Agustus 2019 lalu.

Imbas Skandal Burning Sun, YG Entertainment Hapus Jejak Seungri dari Seluruh Merchandise BIG BANG

Pihak Kepolisian Nyatakan Tak Ada Tindakan Kriminal Pada Kasus Kematian Goo Hara

Sosok Ini Diduga Jadi Penyebab Depresi yang Dialami Goo Hara, Ancam Sebar Foto Syur sang Artis

Tuntutan jaksa atas Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon

Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman penjara kepada Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon pada persidangan yang digelar pada Rabu (13/11/2019).

Agenda itu merupakan sidang ke-9 yang digelar atas kasus pemerkosaan dan penyebaran rekaman seksual yang diambil secara ilegal.

Atas perbuatan pelanggaran hukum itu, jaksa meminta kepada pengadilan agar menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Jung Joon Young dan hukuman 5 tahun penjara kepada Choi Jong Hoon.

Kasus yang turut menyeret nama kelab Burning Sun itu kini lebih dikenal sebagai 'Skandal Burning Sun'.

Dikutip dari allkpop.com, persidangan ke-9 yang digelar di Pengadilan Pusat Distrik Seoul itu juga menghadirkan dua orang pegawai Burning Sun, yaitu Kim dan Kwon.

Jaksa mengajukan tuntutan 10 tahun penjara kepada kedua pegawai Burning Sun itu atas tindakan pemerkosaan.

Selain Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, Kim, dan Kwon juga ada nama Heo, seorang mantan pegawai sebuah agensi.

Heo dijatuhi tuntutan 5 tahun penjara.

Pemeran Drama Boys Before Flowers, Goo Hye Sun Ungkap Kehidupan Rumah Tangga Hingga Perceraiannya

Jadwal Pemakaman Goo Hara Berubah, Pihak Agensi Sampaikan Permintaan Maaf ke Fans

Sempat muncul petisi meminta hukuman berat untuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon

Sebagai buntut atas tuntutan jaksa kepada Jung Joon Young dan mantan personil F.T Island, Choi Jong Hoon, muncul sebuah petisi sebagai bentuk protes publik.

Petisi yang diajukan kepada Blue House itu menyatakan bahwa hukuman yang dituntutkan kepada dua bintang Korea tersebut terlalu lemah.

Mereka menganggap hukuman 7 tahun dan 5 tahun penjara tidaklah setimpal dengan tindakan kriminal yang dilakukan keduanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved