Tim Hukum FPI Setuju Presiden Ilegal, Eko Kunthadi: Urus Legalitas Akui Dulu yang Ngurus Legal

Tim Hukum FPI Ali Alatas tak berkutik setelah ditanya Eko Kunthadi soal pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut bahwa Presiden Indonesia ilegal.

Youtube tvOne
Eko Kunthadi mempertanyakan pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut Presiden ilegal pada Ali Alatas 

"itu kan ininya, mencampur adukan sikap politik dengan urusan hukum, itu sikap politik Habib Rizieq, tapi kami tetap sebagai Indonesia sebagai negara hukum kita tetap urus SKT," kata Ali Alatas.

Ali Alatas mengatakan bahwa pernyataan Presiden ilegal merupakan posisi Rizieq Shihab sebagai oposisi.

"Habib Rizieq ini mengambil posisi sebagai oposisi," kata Ali Alatas.

Eko Kunthadi berujar oposisi justru masih mengaku keabsahan dari pemerintahan yang dikritiknya.

"oposisi boleh tapi menyatakan ilegal pada pemerintah itu artinya tidak menghargai pemerintahan," kata Eko Kunthadi.

"itu kan tafsiran anda saja," timpal Ali Alatas.

"itu narasinya Habib Rizieq kok," sahut Eko Kunthadi.

"iya itu narasi Habib Rizieq kemudian anda tafsirkan sedemikian rupa," jawab Ali Alatas.

Tak puas dengan jawaban Ali Alatas, Eko Kunthadi kembali bertanya hal yang sama.

"tafsirnya gimana ? pemerintahan sekarang legal gak ?" tanya Eko Kunthadi.

Ali Alatas menilai bahwa pertanyaan Eko Kunthadi merupakan jebakan.

"makanya jangan coba menjebak akhrinya penafisran anda. Habib Rizieq mengambil posisi oposisi tidak mendukung pemerintah, mengkritik, kemudian itu posisi politik,

kemudian dicampur adukan dengan posisi hukum, dalam proses hukum administrasi tetap kami tempuh, SKT, buat apa capek-capek kita, berkali-kali kami lengkapi, buat apa kami tempuh itu, sehingga makanya antara politik dengan hukum jangan dicampuradukan sehingga penafsirannya rancu," kata Ali Alatas.

 

Eko Kunthadi kemudian membandingkan posisi oposisi Rizieq Shihab dengan PKS.

Menurut Eko Kunthadi PKS mengakui pemerintahan saat ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved