Erick Thohir Bingung PT PANN Miliki Hotel, Sri Mulyani Justru Tak Tahu Ada BUMN dengan Nama Tersebut

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kebingungan terkait persoalan bisnis yang berada di bawah perusahaan plat merah.

Facebook/Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

TRIBUNPALU.COM - Baru-baru ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kebingungan terkait persoalan bisnis yang berada di bawah perusahaan plat merah.

Menteri Erick Thohir mengaku bingung setelah mengetahui kebanyakan perusahaan BUMN memiliki bisnis hotel.

Padahal, bisnis inti dari perusahaan BUMN tersebut bukan di bidang perhotelan.

Erick mencontohkan, seperti yang terjadi di PT PANN (Persero). Menurut Erick, PT PANN merupakan perusahaan pembiayaan untuk kapal, tetapi PT PANN sendiri memiliki anak usaha di bidang perhotelan.

“Contoh konkret yang tadi, mohon maaf saya juga baru kenal dengan direksi (PT PANN) tadi, mengenai perusahaan leasing kapal, bagaimana perusahaan leasing kapal ini bisa hidup kalau sejarahnya ada leasing pesawat terbang, apalagi mohon maaf tiba-tiba ada bisnis hotel," kata Erick.

Erick mengaku akan memperbaiki lini bisnis perusahaan-perusahaan pelat merah ini sehingga mereka akan berfokus pada core bisnisnya masing-masing.

“Tentu di dalam BUMN-nya kita akan juga bikin yang namanya kembali ke core bisnis. Saya rasa berat sekali. Saya tidak salahkan direksi PT PANN ketika beliau (direksi) masuk awal memang sudah ada core bisnis yang sangat tidak fokus. Di bawah PANN ada dua hotel," ucap dia. 

Susi Pudjiastusi & Ignasius Jonan Diisukan Jadi Bos BUMN, Erick Thohir: Mungkin Media Berasumsi

Marwan Batubara Sebut Ahok Tak akan Bisa Bersihkan BUMN: Sapu Belepotan Banyak Kotoran, Ya Tak Bisa

Sri Mulyani Bingung Ada BUMN Bernama PT PANN

Tak hanya Menteri Erick Thohir yang kebingungan mengenai bisnis hotel yang berada di bawah perusahaan BUMN.

Nyatanya, hal ini juga dialami oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga kebingungan terkait adanya BUMN yang bernama PT PANN.

Dimana PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) alias PT PANN menjadi bahan pembicaraan seru dalam raker antara Komisi Keuangan DPR RI dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Perusahaan pelat merah itu dibicarakan lantaran salah satu anggota DPR, Misbakhun, mengaku tidak mengenal PT PANN.

”Interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa Bu? Saya baru dengar ini persero PT PANN," ujar politikus asal Partai Golkar itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).

Hari itu Kementerian Keuangan dan Komisi Keuangan DPR membahas soal penyertaan modal negara alias PMN.

PT PANN adalah salah satu perusahaan yang mendapat PMN tersebut.

Mendapat pertanyaan itu, Sri Mulyani pun mengaku baru mengetahui adanya perusahaan itu.

"PT PANN adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional, saya juga baru dengar sih, Pak," tuturnya.

"Saya juga belum pernah mendengar PT ini, tapi ternyata dia sudah mendapat SLA (Soft Loan Agreement) dan artinya penerusan pinjaman yang sekarang dikonversi menjadi ekuitas."

Membaca rincian di dokumennya, Sri Mulyani akhirnya mengetahui bahwa PT PANN adalah perseroan pelat merah yang sudah lama berdiri, yaitu sejak 1974.

Sri Mulyani Persilahkan Seleb dan Pesohor Pamerkan Saldo Rekening Asal Patuhi Aturan Berikut

"BUMN-nya sudah lama tapi enggak populer, maka Pak Misbakhun dan saya sama-sama enggak pernah dengar," tuturnya lagi.

Sri Mulyani mengatakan perseroan tersebut bergerak di bidang telekomunikasi dan navigasi maritim serta jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim.

Misalnya saja membuat sistem monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long-range identification, hingga tracking national data center.

Di samping itu, Sri Mulyani mengatakan perusahaan tersebut tercatat memiliki dua unit bangunan hotel dan satu unit gedung kantor.

"Tentu PT PANN dari sisi pembiayaan memiliki anak usaha dari sisi pembiayaan investasi modal kerja dan multiguna yang sudah mendapat persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujarnya.

"Jadi nampaknya BUMN sektor maritim yang sudah berdiri cukup lama, didirikan 1974 eksis tapi enggak pernah didengar."

Berdasarkan pemaparan Sri Mulyani, PT PANN merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan suntikan modal PMN nontunai pada 2020.

Perseroan mendapat Rp 3,76 triliun dalam bentuk konversi pokok utang SLA.

Kabar Ahok Masuk BUMN, Peneliti Politik: Berpotensi Menghidupkan Kembali Cebong & Kampret

Dikutip dari laman perusahaan, PT PANN dibentuk sejak 16 Mei 1974.

Perseroan memiliki visi menjadi perusahaan holding strategis di Indonesia, khususnya di sektor maritim dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi melalui sinergi dengan perusahaan-perusahaan pada sektor tersebut.

Sementara misi perseroan antara lain:

- meningkatkan keunggulan kompetitif dengan skala usaha lebih ekonomis dan efisien di bidang industri maritim,

- mendorong tumbuhnya value creation pada semua unit kerja perusahaan,

- menyiapkan dan mengembangkan human capital yang berkualitas, profesional dan memiliki integritas tinggi,

- melaksanakan sinergi shipping management di seluruh lini dengan prinsip Good Corporate Governance.

PT PANN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.

Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II.

Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah BUMN yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.

Pada 8 Agustus 2012, PT PANN (Persero) mendirikan anak usaha PT PANN Pembiayaan Maritim yang kemudian dilakukan pemisahan bisnis atau spin off pada tanggal 19 Februari 2013.

Dengan demikian, kegiatan bisnis inti perseroan dialihkan kepada anak usaha, sedangkan PT PANN (Persero) ditetapkan sebagai induk perusahaan (holding company).

Permasalahan PT PANN ini juga sempat disinggung dalam rapat kerja perdana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Komisi VI DPR RI.

Dalam rapat itu, direksi PT PANN dicecar anggota Komisi VI yang menanyakan mengenai penggunaan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) serta kinerja bisnis perusahaan selama ini.

Anggota komisi menganggap PT PANN sudah tidak layak ditolong.

"Jika yang akan diberikan PMN ini kita tidak mengerti kondisi perusahaannya, contoh yang dari PANN. Bagaimana mungkin kita DPR menyetujui. Jangan-jangan PMN-nya buat bayar gaji," ucap Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Anggota Komisi VI lainnya dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron menganggap penjelasan direksi PT PANN tidak jelas, sehingga DPR pun ragu untuk menyetujui suntikan modal negara ke perusahaan tersebut.

"Saya mengingatkan bagaimana bisa yakin dengan PMN yang akan diberikan ke saudara kalau materi tidak ada. Penjelasan pun enggak jelas. Ini rapat harus jelas," kata Herman.

Erick Thohir membela PT PANN

Erick Thohir mengatakan direksi yang menjabat di perusahaan pelat merah saat ini merupakan direksi baru sehingga belum paham mengenai detail bisnis perusahan dan juga PMN yang digunakan.

Erick juga menjelaskan permasalahan yang ada di tubuh PT PANN saat ini adalah tidak fokusnya bisnis inti perusahaan.

PT PANN seharusnya fokus pada pembiayaan di bidang maritim seperti pengadaan kapal.

Tetapi, sekarang memiliki bisnis di luar inti seperti perhotelan.

"Saya tak salahkan direksi PT PANN, ketika beliau masuk awal memang sudah ada core bisnis yang sangat tidak fokus di bawah PANN ada dua hotel," ucap Erick kepada anggota Komisi VI DPR-RI. Erick pun meminta maaf kepada anggota Komisi VI DPR karena ketidakjelasan perusahaan pelat merah tersebut.

Ia menuturkan pemerintah telah memberikan suntikan modal kepada PT PANN sejak 1994.

"Karena itu saya mohon maaf dengan segala kerendahan, jangan salahkan direksinya karena beliau baru masuk dan apa yang tadi masalah PMN sendiri kebijakan tahun 94

di mana perusahaan ini harus benahi leasing kapal terbang yang sebenarnya juga tidak ada," jelas Erick.

Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Erick Thohir & Sri Mulyani Bingung soal Perusahaan BUMN Miliki Bisnis Hotel & Terima Dana Rp 3,76 T,

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved