Seleb Korea
Choi Jong Hoon Ajukan Banding atas Vonis Hakim dan Fakta Lain Skandal Video Seks Idol Korea
Mantan anggota F.T Island, Choi Jong Hoon mengajukan banding atas vonis hakim yang diberikan kepadanya.
Selain itu, Jung Joon Young juga dituduh atas tindak kejahatan berupa penyebaran rekaman terlarang pada 11 kejadian yang berbeda.
Jung Joon Young juga menyebarkan rekaman ketika ia melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan di grup percakapan pada KakaoTalk yang mana grup tersebut juga diikuti oleh sejumlah selebriti.
• Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan Rumah Angel Lelga, Vicky Prasetyo Terancam Dipenjara 4 Tahun
• Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Pangeran Andrew Mundur dari Jabatan
Terdapat tiga tersangka lain
Di samping Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon, ada tiga tersangka lain yang juga dijatuhi hukuman penjara.
Pertama adalah Kwon Hyuk Jun yang tidak lain merupakan kakak laki-laki dari personil Girls Generation, Yuri.
Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Sementara itu, Direktur Marketing kelab malam 'Burning Sun', Kim memperoleh hukuman lima tahun penjara.
Terakhir adalah Heo, seorang mantan pegawai agensi hiburan yang telah menerima masa percobaan selama dua tahun pada Agustus 2019 lalu.
• Terlibat Skandal Prostitusi, Seungri BIGBANG Putuskan Pensiun dari Dunia Hiburan
• Imbas Skandal Burning Sun, YG Entertainment Hapus Jejak Seungri dari Seluruh Merchandise BIG BANG
KBS ungkap rincian kejahatan Jung Joon Young
Pada 3 Desember 2019 lalu, KBS merilis laporan khusus mengenai kasus Jung Joon Young.
KBS merilis laporan tersebut setelah mendapat salinan putusan pengadilan pada persidangan yang digelar 29 November 2019.
Dikutip dari soompi.com, lembar putusan setelab 67 halaman mengungkapkan insiden perekaman dan penyebaran rekaman terlarang yang dinilai sebagai sebuah tindak kejahatan kriminal.
Berdasar putusan tersebut, Jung Joon Young menyebarkan foto dan video terlarangnya kepada lima grup percakapan dan tiga percakapan personal dalam periode antara Desember 2015 dan Juni 2016.
Selain itu disebutkan adanya 10 korban pada kasus tersebut termasuk dua orang warga asing.
• Sosok Ini Diduga Jadi Penyebab Depresi yang Dialami Goo Hara, Ancam Sebar Foto Syur sang Artis
Pihak KBS juga menyoroti temuan di mana pada 26 November 2015 Jung Joon Young diketahui menyebarkan rekaman ilegal sebanyak tiga kali dalam satu hari.